Jejakfakta.com, Makassar - Seorang pria berinisial TF (29) di Makassar, Sulawesi Selatan diamankan Kepolisian usai didapati membawa sajam jenis Busur, Minggu (7/5/2023).
Pria tersebut diamankan saat dirinya tengah nongkrong bersama temannya di jalan Sibula Dalam, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Humas Kompol Lando Sambolangi, mengatakan, pelaku ditangkap usai dicurigai oleh kepolisian yang sedang patroli malam.
Baca Juga : Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Lontara+ Ramaikan CFD Makassar
Pada saat kepolisian berhenti di tempat nongkrong pria tersebut, tiba-tiba pria ini melempar sesuatu yang membuat polisi curiga dan melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan tersebut, polisi mendapati sebuah panah busur beserta ketapelnya yang dikuasai oleh TF.
"Membawa serta menyimpan senjata penusuk jenis Busur lengkap dengan Pelontarnya yang ditemukan oleh petugas Kepolisian pada saat dilakukan Penggeledahan," kata Lando kepada jejakfakta. Senin (8/5//2023).
Baca Juga : Perempuan Desa Jadi Motor Perubahan, Save the Children Dorong Perlindungan Anak Berbasis Komunitas
Atas perbuatan pelaku yang membawa senjata tajam, TF diringkus kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat ini pelaku diamankan di polsek Bontoala, Kota Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




