Jejakfakta.com, Nasional - Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) ke Provinsi Lampung, bersama Menteri PUPR, Mentri BUMN dan Menteri Perdagangan. Untuk meninjau sejumlah ruas jalan dan mengunjungi pasar di Kabupaten Lampung Selatan.
Seusai kunjungannya di Provinsi Lampung, Jokowi sapaan akrabnya, mengunggah beberapa video yang memperlihatkan mobil kepresidenan melewati beberapa jalan yang rusak.

Salah satu video unggahan di akun Twitter miliknya pada Jumat (5/5/2023). Dalam video tersebut ia menuliskan untuk mengajak masyarakat di setiap daerah bisa menyampaikan kerusakan infrastruktur di daerah masing-masing melalui kolom komentar dan memberi pesan langsung di akun Twitter miliknya.
Baca Juga : Direktur Fasyankes : Aliyah Mustika Ilham Miliki Peran Strategis Berdirinya RS Vertikal Makassar

"Infrastruktur jalan itu penting untuk mendukung arus mobilitas barang dan orang.
Apabila jalan didaerah Anda masih rusak parah dan sudah lama tidak diperbaiki, sampaikan kepada saya melalui kolom komentar dan kirim video melalui pesan langsung di akun Twitter ini." Tulis Jokowi.
Infrastruktur jalan itu penting untuk mendukung arus mobilitas barang dan orang.
— Joko Widodo (@jokowi) May 5, 2023
Apabila jalan di daerah Anda masih rusak parah dan sudah lama tidak diperbaiki, sampaikan kepada saya melalui kolom komentar dan kirim video melalui pesan langsung di akun Twitter ini. pic.twitter.com/7UbnRQT0SU
Baca Juga : Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa setiap infrastruktur adalah tanggung jawab setiap pemerintah pusat.
"Setiap ruas jalan di negara ini memiliki penanggung jawabnya masing-masing.
Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota." Tulis Jokowi unggahan selanjutnya.
Baca Juga : Resmikan RS Kemenkes di Makassar, Presiden Jokowi: Pelayanan Kesehatan Harus Jadi Perhatian
Setiap ruas jalan di negara ini memiliki penanggung jawabnya masing-masing.
— Joko Widodo (@jokowi) May 5, 2023
Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota. pic.twitter.com/rrQCzZ043G
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



