Jumat, 12 Mei 2023 07:52

Hikmah Jumat

Tanda Aku Budak Dunia atau bukan

Ilustrasi. (Google).
Ilustrasi. (Google).

Dalam Kitabul Jaami’ dari Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan agar kita menjauhi ahlak sebagai budak harta atau budak dunia. Lalu, sudahkah kita tahu, apa saja tanda ahlak telah menjadi budak dunia? 

Dalam Kitabul Jaami’ dari Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani. 

بَابُ الزُّهْدِ وَالوَرَعِ

Baca Juga : 10 Hal Jika Telat Ikuti Imam Salat, Panduan Masbuk

Bab Zuhud dan Wara’. Hadis 1478:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ( قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ( { تَعِسَ عَبْدُ اَلدِّينَارِ, وَالدِّرْهَمِ, وَالْقَطِيفَةِ, إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ, وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ } أَخْرَجَهُ الْبُخَارِيُّ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah budak dinar, dirham, dan qathifah (jenis pakaian berbeludru atau kain tenunan berbulu). Jika diberi, ia rida dan jika tidak diberi, ia tidak rida.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6435]

Baca Juga : Hukum Tunda Mandi Junub

Faedah dari hadis di atas:

1. Maksud ta’isa dalam hadits adalah doa celaka, menunjukkan jelek, jauh.

2. Yang dimaksud dengan budak dinar dan dirham adalah semangat dalam mencari dunia dan merendahkan diri sehingga yang menjadi budak semangat dalam mengumpulkan harta, hanya sibuk menjaganya. Orang seperti inilah yang dianggap sebagai pelayan dan budak harta. Ia tenggelam dalam syahwat dunia dan mencarinya.

Baca Juga : Ruginya Orang yang Malas Jabat Tangan dan Ucap Salam

3. Penyebutan dinar, dirham, dan qathifah (pakaian) hanyalah sekadar contoh. Ada juga yang gila kekuasaan, gila foto, cinta pada rumah, dan hal dunia lainnya. Intinya, segala hal dunia yang menjauhkan dari perintah Allah, maka dianggap sebagai budak dari dunia tersebut. Tandanya adalah kalau dunia didapat, ia rida. Sedangkan, kalau dunia tidak didapat, ia murka. Ia tidak rida pada takdir Allah.

4. Sekadar memiliki dan mengumpulkan dunia tidaklah tercela. Yang tercela adalah memiliki dan mengumpulkan lebih dari kadar hajat lalu menjauhkan seseorang dari Allah, menjauhkan dari beramal saleh. Kalau harta tetap mengantarkan kepada amal saleh, tentu hal itu tidak tercela.

5. Makna “Jika diberi, ia rida dan jika tidak diberi, ia tidak rida” ada dua makna. Makna pertama, berkaitan dengan takdir yang Allah tetapkan. Jika ia ditakdirkan rezeki, ia rida. Jika tidak ditakdirkan, ia murka. Makna kedua, ia rida jika diberi harta syari yang berhak ia peroleh. Jika tidak diberi harta syari yang berhak ia dapat, ia murka. Kedua makna ini sama-sama menunjukkan bahwa ia rida dan murka tergantung pada harta.

Baca Juga : Pandangan Islam Tentang Ayah yang Jarang Temani Anak dan Istrinya

6. Hadis ini menunjukkan celaan bagi yang terlalu bergantung pada dunia. Dunia hanyalah dijadikan tujuan utama. Tandanya adalah hatinya lalai dari mengingat dan beribadah kepada Allah.

7. Ada harta yang manusia butuhkan dan ada harta yang manusia tidak butuhkan. Jangan sampai hati bergantung pada dunia yang tidak menjadi kebutuhan hidupnya sehingga akhirnya memiliki ketergantungan hati kepada selain Allah, bertawakal kepada selain Allah.  

Wallahu a'lam. Semoga bermanfaat.

Baca Juga : Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam, Ulama Dua Pendapat

Penulis: KH Muhammad Abduh Tuasikal | Simber: Rumaysho | Judul asli Bulughul Maram – Akhlak: Tanda Kita Telah Menjadi Budak Harta

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 10:149-151.

Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayaan. 5:78-79.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Tips Islami #Kitabul Jaami’ #Ibnu Hajar Al-Asqalani #Bulughul Maram #zuhud #wara'
Youtube Jejakfakta.com