Jejakfakta.com, Makassar - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam mengaku kecolongan dan meminta maaf atas adanya temuan brankas narkoba di kawasan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) Parang Tambung.
Hal itu disampaikan Husain Syam dalam jumpa pers di lantai 7 Gedung Fhinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan Andi Pettarani, Jumat (16/6/2023). Menurutnya, pengungkapan 6 pelaku yang sudah tersangka merupakan orang luar dan bukan mahasiswa Universitas Negeri Makassar.

Hal itu disesalkan Husain Syam, pasalnya peristiwa tersebut telah menimbulkan spekulasi di masyarakat dan menjadi bola liar yang telah mencoreng nama baik kampus. Pihaknya meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian tersebut.
Baca Juga : Bengkel Sastra Penyaji Terbaik di Festival Teater Mahasiswa Nasional XI Jatinangor Jabar
"Kami benar-benar adalah pihak yang dikorbankan. Maafkan kami, UNM, kami akan berjanji untuk berbenah lebih baik lagi, agar tidak terjadi (kasus) serupa dimasa yang akan datang," tegasnya.
"Karna itu kami dari UNM meminta maaf terhadap seluruh civitas akademika, kepada pimpinan kampus lain, pada masyarakat, kemendikbud ristek atas kejadian ini di kampus kami Universitas Negeri Makassar," sambungnya.
Kendati demikian, dalam kasus tersebut, pihaknya menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan. Ia berjanji jika ditemukan ada pihak dari lingkungan UNM yang terlibat dalam jejaring peredaran narkoba, maka tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Baca Juga : Polisi Ringkus Lima Terduga Kawanan Geng Motor Lempari Rumah Warga di Gowa
"Kami siap bekerjasama dengan kepolisian dan kalau ada mahasiswa, civitas akademik, security, outsourcing, dosen, yang kemudian bekerja sama dalam jaringan ini dan ditemukan pihak kepolisian, maka kita akan lakukan tindakan tegas dengan pemecatan," kuncinya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




