Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Makassar 1.036.965 untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Angka kita [DPT Makassar] di 1.036.965. Artinya, kalau kita bandingkan dengan Pilkada terakhir tahun 2020, 901.000, ada pergerakan data yang signifikan," kata Ketua KPU Makassar M. Faridl Wajdi saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/6/2023).

Jumlah kenaikan DPT Makassar saat ini yaitu 135.878. Angka pergerakan pemilih yang signifikan dibandingkan DPT Pilwalkot Makassar 2020 dengan DPT 901.087.
Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Pemilih perempuan lebih tinggi dalam DPT Kota Makassar untuk Pemilu 2024 yaitu 535.594. Pemilih Laki-laki: 501.371
KPU Makassar juga mencatat sebanyak 1.202 pemilih baru, ada 18.254 pemilih potensial non KTP elektronik. Selain itu, ada 4.818 pemilih yang tidak memenuhi syarat dan sebanyak 103 perbaikan data pemilih.
DPT Makassar pada Pemilu 2024 berasal dari 15 kecamatan dan 153 kelurahan.
Baca Juga : Pemerintah Kota Makassar dan KPU Kolaborasi Siapkan Pemilihan RT/RW Demokratis
Kenaikan DPT tidak diikuti pertambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Jumlah TPS Makasssar untuk Pemilu 2024 yaitu 4.004 TPS. Angka yang sama pada Pilwalkot Makassar 2020.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




