Jejakfakta.com, Makassar - Masalah pencemaran lingkungan, kekurangan air hingga kasus perburuhan menjadi sorotan dampak hadirnya smelter nikel di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu disampaikan Tim riset LBH Makassar, Ady Anugrah Pratama saat launching hasil laporan riset terkait smelter di kawasan Kabupaten Bantaeng "Ekspansi Industri Ekstraktif Nikel dan Perampasan Ruang Hidup di Sulawesi Selatan" di Hotel Jolin Makassar, Kamis (20/7/2023).

Laporan hasil temuan tersebut diberi judul "Bertaruh pada Smelter".
Baca Juga : Buruh Perempuan di Makassar Mengaku Diperas, Kini Diadili atas Tuduhan Penggelapan
Ady Anugrah Pratama, Tim riset LBH Makassar yang juga sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, membeberkan beberapa fakta temuannya terkait dampak dari aktivitas Smelter PT. Huadi Nickel Alloy yang tengah beroperasi di Kabupaten Bantaeng.
Berdasarkan hasil temuannya, terdapat beberapa segmen yang dianggapnya bermasalah, seperti dampak lingkungan, sosial hingga perburuhan.
Dalam hal lingkungan, pihaknya menemukan beberapa pencemaran lingkungan hidup, seperti pencemaran air.
"15 temuan pihak KLHK dalam pengendalian pencemaran air, penimbunan sungai, pengelolaan limbah B3, asap dan debu pabrik," kata Ady Nugraha.
Sementara dampak sosial dan ekonomi, Ady membeberkan sejumlah warga mengalami gangguan dalam produksi, karena terdapat masalah pada sumber air. "Hasil produksi rumput laut menurun hingga produksi batu bata sebagai salah satu aktivitas warga," bebernya.
Fakta-fakta soal kekeringan dan lainnya yang dialami warga, kata Ady, fakta itu yang tergambar nyata di sana.
Baca Juga : Komnas HAM Nyatakan PT Huadi Nickel Alloy di KIBA Bantaeng Lakukan Pelanggaran HAM
"Makanya perusahaan itu dia bikin penampungan air. Terus soal bau itu, terkonfirmasi dengan jelas disana," jelasnya.
"Saya yang melakukan aktivitas di sana menemukan itu. Debu, limbah dan yang dikeluhkan nelayan pesisir. Petani rumput laut mengeluh, panen mereka rusak akibat bongkar muat menyebabkan rumput laut itu ditabrak tengker," lanjutnya.
Menurut Ady, Hasil temuan tersebut belum memenuhi standar yang ditetapkan, namun hasil observasi di lapangan terlihat nyata ada perubahan yang terjadi. Warga setempat dirugikan atas perubahan tersebut.
Baca Juga : Rumah Tak Layak Huni Nenek 102 Tahun di Kalaena Segera Dibedah Pemkab Luwu Timur
"Kami memang hanya melihat secara kasat mata. Kalau untuk melihat standar baku mutu harus melihat secara saintifik, lab, kemudian akan keluar hasilnya. Namun, Tempo (laporan Investigasi) pernah melakukan uji sampel itu dan itu melampaui ambang batas. Termasuk juga soal sanksi administrasi," katanya.
Tim riset LBH Makassar, Ady Anugrah Pratama menyampaikan hasil laporan riset terkait aktivitas smelter PT. Huadi Nickel Alloy di Bantaeng, Kamis (20/7/2023). @Jejakfakta/Samsir
Kemudian masalah perburuhan, temuan tim LBH Makassar mencatat 13 kasus kecelakaan kerja pada karyawan dengan 5 korban meninggal dunia. Sementara yang lainnya mengalami luka bahkan cacat. Sistem pengelolaan smester dianggap tidak sepenuhnya menjalankan PP 50 tahun 2012.
Atas sejumlah permasalahan di atas, pihaknya menyoroti sikap aparat penegak hukum melakukan pengawasan secara ketat atas aktivitas yang terjadi di dalam perusahaan smelter tersebut, termasuk kelalaian yang dilakukan perusahaan.
"Kami berharap aparat penegak hukum melakukan pengawasan, proses penegakkan hukum, kenapa? Karena peristiwa kecelakaan kerja ini sering sekali terjadi," tegas Ady.
"Nah, kalau tidak ada perbaikan makan akan jatuh korban selanjutnya. Makanya, saya menyebut seperti impunitas karena tidak ada proses penegakkan hukum yang bisa menghentikan. Terkesan ditutupi," sambungnya.
Diskusi dan launching hasil laporan riset terkait smelter di kawasan Kabupaten Bantaeng selain Ady Anugrah Pratama yang menjadi narasumber, juga hadir narasumber lain, diantaranya, Zainal Arifin Ketua bidang advokasi dan jaringan YLBHI, Ahmad Ashov Birry Direktur Program Trend Asia dan Zulkarnain dai AGRA Sulsel.
Selain itu, hadir beberapa Organisasi Masyarakat Sipil, Mahasiswa dan jurnalis. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




