Jejakfakta.com, Makassar - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar memecat 4 anggotanya secara tidak hormat atau PTDH lantaran lari meninggalkan tugas tanpa alasan hingga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Pemecatan tersebut berlangsung di halaman Polrestabes Makassar dengan rangkaian upacara pemberhentian keempat personel yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib.

Keempat personel yang dipecat secara tidak hormat yakni, Briptu Muh. Said, Brigpol Nurtanio Nur, Brigpol Lukman, dan Brigpol Arifuddin Nanu.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, tiga orang dipecat lantaran meninggalkan tugas tanpa alasan.
Pemecatan tiga personel yakni Briptu Muh. Said, Brigpol Nurtanio Nur, Brigpol Lukman Nanu.
"Diberhentikan tidak dengan hormat sesuai PP nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri pasal 14 ayat 1 huruf (a). Keputusan Kapolda Sulsel nomor 494/VII/ 2023 tanggal 10 Juli 2023," kata lando kepada jejakfakta, Senin (24/7/2013).
Baca Juga : Diadang Polisi, FSPM-PRP Ungkap Kronologi Kericuhan dengan Ormas di Makassar
Sementara, Brigpol Lukman Nanu dipecat lantaran terlibat kasus narkotika.
"Dipecat karena terlibat kasus Narkotika (Undang-undang nomor 35 tahun 2009) pasal 114 ayat (2) subsidi pasal 112 ayat (2) yang telah dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun,
sesuai PP nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri pasal 11 huruf (c). Keputusan Kapolda Sulsel nomor KEP: 491/VII/2023 tanggal 10 Juli 2023.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Bongkar Enam Jaringan Narkoba, Sita Aset Rp2,3 Miliar dan Selamatkan 372 Ribu Jiwa
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, terkait pemecatan empat personel tersebut merupakan pelajaran bagi anggota lain untuk menjaga marwah lembaga institusi Polri.
"Bahwa upacara PTDH ini adalah secara absentia, karena personil yang diberhentikan ada yang sementara menjalani hukuman dan ada yang tidak diketahui keberadaannya," kata perwira Polisi dengan pangkat tiga melati itu.
"Jika ada permasalahan oleh anggota maka komunikasikan dengan atasannya. Mari seluruh pers baik perwira maupun Bintara agar senantiasa menjaga kebersamaan," sambungnya.
Baca Juga : Munafri Lepas Peserta Jalan Sehat, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Car Free Day di Makassar
Ngajib menuturkan, apabila ada halangan dalam melaksanakan tugas maka sampaikan kepada atasannya.
"Mari niatkan kebersamaan dengan kata Bismillah demi keselamatan dan keamanan kita semua," harapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




