Jejakfakta.com, Makassar - Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang mengeluhkan tidak tegasnya pengawasan dari PT. Pertamina kepada pihak Agen dan Pangkalan atas kelangkaan gas Elpiji 3 Kg yang seharusnya hanya dinikmati masyarakat miskin.
Hal itu disampaikan Firmina pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Sulsel dengan pihak PT. Pertamina, Pemprov Sulsel dan pihak penjual gas Elpiji disemua tingkat yakni Agen, Pangkalan dan Pengencer, Jumat (5/8/2023).

"Untuk itu bersama-sama Komisi B akan dilakukan sidak rutin ke lapangan terkait gas elpiji," tegasnya.
Baca Juga : Bupati Luwu Timur Hadiri Peringatan HUT ke-356 Provinsi Sulawesi Selatan
Sementara itu, PT. Pertamina Patra Niaga akan tindak tegas pengusaha nakal yang menggunakan gas Elpiji 3 Kg yang saat ini sedang langka.
Hendrar Saputra Sales Branch Manager I Sulselbar, PT Pertamina Patra Niaga mengatakan, bahwa pihak PT. Pertamina akan merespon laporan masyarakat yang kerap menemukan industri atau pengusaha seperti perhotelan, restoran, bahkan usaha yang dilarang menggunakan Elpiji bersubsidi.
"Kami akan melakukan sidak rutin per tiga bulan untuk menindak para pengusaha nakal seperti itu," tegas Hendrar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sulsel, Jumat (5/8/2023).
Baca Juga : Massa Bakar Gedung Utama DPRD Sulsel Sabtu Dini Hari, Kota Makassar Mencekam
Hendrar juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak PT. Pertamina ataupun stakeholder terkait apabila terdapat oknum menggunakan Elpiji 3 Kg subsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Selain itu, masyarakat dianjurkan untuk sebaiknya membeli gas Elpiji 3 Kg langsung ke pangkalan yang tentu harganya akan sesuai HET Rp.18.500.
"Kalau di pengecer ada selisih harga, dan karena kebutuhan meningkat harganya meningkat juga," imbuhnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




