Jumat, 18 Agustus 2023 14:10

KPU Makassar Tetapkan DCS, 64 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Anggota KPU Kota Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gunawan Mashar. @Jejakfakta/dok. Istimewa
Anggota KPU Kota Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gunawan Mashar. @Jejakfakta/dok. Istimewa

Dari 64 orang TMS, 63 di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan, dan 1 orangnya dicoret partai.

Jejakfakta.com, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Makassar, Jum'at(18/8/2023).

Anggota KPU Kota Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gunawan Mashar mengumumkan bahwa ada 751 Bacaleg dari 17 partai yang mengajukan dan dimasukkan dalam DCS untuk Anggota DPRD kota Makassar.

“Hari ini KPU Makassar telah melakukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg untuk DPRD Kota Makassar,” Kata Gunawan.

Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

Kemduian kata Gunawan, 751 Bacalaeg yang mendaftar di DCS akan diumumkan pada Sabtu, 19 Agustus 2023 besok.

“751 ini terdiri dari 482 laki-laki, 269 perempuan.” Sebutnya

Gunawan membeberkan bahwa seluruh Bacaleg yang masuk dalam DCS telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Bacaleg.

Baca Juga : Pjs Wali Kota Tinjau Gudang Logistik KPU, Persiapan Logistik Capai 100 Persen

“Bacaleg yang masuk dalam DCS adalah bacaleg yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya

Meski demikian, pada masa pencermatan penyusunan DCS ada 815 Bacaleg yang di ajukan oleh partai politik (parpol) namun ada beberapa Caleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Hanya saja ada 64 bacaleg yang TMS. Dari 64 orang TMS, 63 di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan, dan 1 orangnya dicoret partai untuk menyeimbangkan persentase perempuan di Dapilnya,” imbuhnya

Baca Juga : Kunjungan ke KPU dan Bawaslu Makassar, Pjs Wali Kota Pastikan Kesiapan Pilkada 2024

Berikut rincian hasil pencermatan:

1. PKB

MS: 50

Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga

Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar

TMS: 0

2. Partai Gerindra

MS: 50

Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga

Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar

TMS: 0

3. PDI Perjuangan

MS: 50

TMS:

4. Partai Golkar

MS: 50

Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga

Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar

TMS: 0

5. Partai Nasdem

MS: 50

Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga

Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar

TMS: 0

6. Partai Buruh

MS: 26

TMS: 17

7. Partai Gelora

MS: 50

Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga

Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar

TMS: 0

8. PKS

MS: 50

Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga

Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar

TMS: 0

9. PKN

MS: 7

TMS: 28

10. Partai Hanura

MS: 44

TMS: 6

11. PAN

MS: 50

Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga

Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar

TMS: 0

12. PBB

MS: 25

TMS: 12

13. Partai Demokrat

MS: 50

Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga

Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar

TMS: 0

14. PSI

MS: 49

TMS: 1

15. Partai Perindo

MS: 50

Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga

Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar

TMS: 0

16. PPP

MS: 50

Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Tiga Lokasi Kampanye Rapat Umum dan Titik Larangan Alat Peraga

Baca Juga : Pasangan Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Makassar

TMS: 0

24. Partai Ummat

MS: 50

TMS: 0

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#KPU Kota Makassar #Daftar Calon Sementara #bakal calon legislatif #DCS Bacaleg #Gunawan Mashar
Youtube Jejakfakta.com