Jejakfakta.com, Takalar - Anggota DPRD Kabupaten Takalar berinisial WEP dari praksi Golkar diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita.
Korban yang berinisial AG (30) mengaku menjadi korban penganiayaan dari anggota DPRD aktif di Kabupaten Takalar tersebut. Hal itu terjadi di sebuah apartemen Casagrande di jalan Raya Casablanca Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2023).

"Itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 sekitar pukul 11.00 wib di apartemen saya," kata AG kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2023).
Baca Juga : Kematian IRT di Makassar Diduga Tidak Wajar, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi
AG mengaku itu bermula saat WEP singgah di apartemennya. Kemudian AG menagih utang sebesar Rp 30 juta yang diduga dipinjang oleh WEP.
"Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya," ungkapnya.
"Karena tanggal 1, dia waktunya gajian, jadi saya menagih utangnya karena kebetulan dia lagi ada di sini. Terus saya suruh cek dulu apa gajinya sudah masuk atau belum karena WEP sudah lama tidak bayar utangnya ke aku," sambungnya.
Baca Juga : Enam Polisi Diduga Aniaya dan Peras Pemuda di Takalar, Terancam Dipecat
Lanjut AG, iapun memegang baju WEP untuk memastikan utangnya dibayar. Namun, WEP tidak terima dan terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan secara membabi buta terhadap AG.
"Awalnya aku pegang bajunya karena kesal utangnya sudah setahun lebih tidak dibayar. WEP kemudian emosi dan di situ saya dipukul sama dia. Aku pun membalasnya, karena membalas pukulannya, kemudian memukul saya secara membabi buta," ujar AG.
Akibat dari pemukulan tersebut, AG mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya. Bahkan, dikatakan dirinya mengalami mimisan akibat pemukulan tersebut.
Baca Juga : Yusuf Saputra Akui Ditekan untuk Damai dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi Makassar
"Saya dipukul sampai tersungkur ke lantai, terus saya di pukul habis habisan sampai keluar darah dari hidung saya. Waktu dia liat saya mimisan, di situ dia berhenti memukul dan saya harap dia minta maaf, tapi ternyata saya terus dipukuli. Sampai WEP l berkata "Itu saya kasih pelajaran ke kamu kalau berani nantangin aku," jelas AG sambil menirukan pelaku yang memukulinya sampai mimisan.
Disinggung soal hubunganya dengan anggota DPRD tersebut, AG mengaku memiliki hubungan spesial diantara keduanya.
"Saya sama WEP pacaran sudah lama, sejak resmi bercerai dengan istri sahnya setahun lalu," beber AG.
Baca Juga : Siswi SMP di Takalar Dianiaya Mantan Pacar karena Tolak Ajakan Bertemu
Tindakan perlakuan yang disesalkannya itu, iapun melakukan pelaporan di kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya melapor ke Polres Metro Jaya dengan nomor Laporan : LP/B/629/IX/2023/SPKT/Polsek Tebet/polres Metro Jaksel/polda Metro Jaya," katanya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan WEP anggota DPRD Kabupaten Takalar tersebut, AG mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya.
Baca Juga : Enam Polisi Polrestabes Makassar Ditahan atas Dugaan Penganiayaan dan Pemerasan terhadap Remaja Asal Takalar
"Muka saya lebam, hasil ct scan nya juga tulang dahi saya ada retak ringan dan otak ada memar karena benturan," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Takalar Abdul Haris Nassa mengaku belum menerima laporan tersebut.
Namun, jika benar adanya, tidak menutup kemungkinan akan ada proses kodek etik terhadap WEP.
"Saya belum menerima laporannya soal penganiayaan yang dilakukan oleh WEP anggota DPRD Kabupaten Takalar itu," singkatnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




