Senin, 04 September 2023 13:16

Darurat Penghulu, Kemenag Harap PANRB Segera Tetapkan Formasi

ANTARA/Olha Mulalinda
Petugas pencatat nikah Kantor Urusan Agama (KUA) sekaligus penghulu (kanan) melakukan proses Ijab Kabul terhadap pasangan pengantin di Kota Sorong, Papua Barat, Ahad (18/10/2020). Sebanyak 10 pasang calon pengantin muslim asli Papua mengikuti kegiatan nikah massal yang digelar oleh Yayasan Sahabat Muda Adi Yasa (SMAY) dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
ANTARA/Olha Mulalinda Petugas pencatat nikah Kantor Urusan Agama (KUA) sekaligus penghulu (kanan) melakukan proses Ijab Kabul terhadap pasangan pengantin di Kota Sorong, Papua Barat, Ahad (18/10/2020). Sebanyak 10 pasang calon pengantin muslim asli Papua mengikuti kegiatan nikah massal yang digelar oleh Yayasan Sahabat Muda Adi Yasa (SMAY) dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

"Dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu," kata Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin.

Jakarta - Kementerian Agama mengklaim kekurangan tenaga fungsional penghulu. Kebutuhan terhadap jabatan fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang. Sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu.

"Dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu," kata Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, belum lama ini.

"Apalagi, penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang," kata Zainal menambahkan.

Baca Juga : Buka SPARK, Kakanwil Kemenag Sulsel Dorong Penghulu dan Penyuluh Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Menurut Zainal, kondisi ini cukup memprihatinkan. Beberapa penghulu bahkan ada yang harus melayani lebih dari satu KUA Kecamatan.

"Karena faktanya selain banyak yang pensiun, penghulu kita juga banyak yang wafat terutama pada saat pandemi covid-19 yang lalu," katanya.

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara ini mengatakan, pihaknya terus berusaha untuk memenuhi kekurangan penghulu. Tahun 2023, sudah ada 950 tambahan penghulu dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga : Kemenkes RI Buka Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 hingga 6 September, Total 8.607 Formasi

"Insya Allah tahun depan akan ada lagi penerimaan penghulu jalur PPPK. Kami berharap mereka yang berminat harus mempersiapkan diri dari sekarang," ujarnya.

Zainal berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi segera menetapkan formasi jabatan fungsional penghulu yang telah diusulkan. "Karena kalau formasi belum juga ditetapkan tahun ini, maka akan ada 180 penghulu yang akan pensiun tahun 2024," ungkapnya.

Lebih lanjut Zainal menjelaskan, tugas penghulu sangat penting. Tidak hanya mengawasi dan mencatat pernikahan, penghulu juga diberi tanggung jawab membantu negara dalam banyak hal.

Baca Juga : Setkab dan Kemensetneg Buka Pendaftaran CPNS Tahun 2024, Total 426 Formasi

Peristiwa nikah dalam satu tahun di Indonesia sangat tinggi, rata-rata mencapai 1,7 juta. Angka perceraian juga tinggi, lebih 500ribu. Ada juga kawin anak, KDRT, intoleransi berbasis keluarga. 

"Semua itu memerlukan peran penghulu," katanya.

Penghulu merupakan representasi dari pemerintah yang bertugas untuk menikahkan kedua mempelai, menggantikan wali dari pihak keluarga, dab sekaligus mencatat pernikahan tersebut ke dalam catatan pemerintah.

Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Batas Usia Maksimal 40 Tahun, PPPK Bisa Daftar Lagi Asal

Penghulu juga melaksanakan tugas sebagai pembimbing keluarga pada remaja usia sekolah, usia nikah, calon pengantin, konsultan keluarga, mediator perkawinan. Penghulu pun berperan dalam melakukan deteksi dini konflik keagamaan, pejabat pembuat akta ikrar wakaf, pembimbing manasik haji, pendamping pemberdayaan ekonomi umat, dan pengintegrasi data keagamaan. (Moh Khoeron/Kemenag RI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#penghulu #Zainal Mustamin #seleksi calon aparatur sipil negara (CASN)
Youtube Jejakfakta.com