Jejakfakta.com, Gowa - Polisi mengamankan 9 unit motor jenis kendaraan roda dua yang kerap dipakai aksi Freestyle di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (11/9/2023).
Aksi Freestyle yang dilakukan sekelompok anak muda tersebut kerap dilakukan di jalan protokol tersebut. Hal itu membuat pengendara lain merasa khawatir saat melintas.

"9 (sembilan) unit kendaraan yang anggota kami amankan. Dari 9 kendaraan ini diduga kerap lakukan aksi Freestyle ataupun balap liar di jalan Tund Abdul Razak," ungkap Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Syahrul kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Baca Juga : Peringati Hari Kartini, Disperpusip Gowa Gelar Lomba Menulis Surat untuk Ibu Bupati
Syahrul mengatakan, aksi Freestyle yang dilakukan anak muda tersebut dikeluhkan oleh pengendara lain yang lewat. Pasalnya, aksi itu dilakukan di jalan yang dapat membahayakan pengendara lain.
"Kami menerima laporan, setelah itu dilakukan-lah patroli disepanjang jalan tersebut. Tetapi setelah menerima laporan dari warga, para pelaku aksi Freestyle ini tidak melakukan aksinya pada saat itu dan respon cepat personel kami dapat berhasil mengamankan 9 unit kendaraan tersebut," terangnya.
Dengan diamankannya 9 kendaraan tersebut, ia pun berharap agar pengendara lain tidak melakukan hal yang serupa, sebab jika dilakukan di jalan raya maka itu bisa membahayakan pengendara lain.
Baca Juga : Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Pemkab Lutim Siapkan Pembangunan BNN Kabupaten
"Kami bergarap dengan dilakukannnya penindakan ini, terkhusus kepada mereka yang telah diamankan kendaraannya agar membawa efek jerah bagi dirinya, serta membawa pengaruh terhadap mereka yang selalu melakukan freestyle lagi dimana saja agar tidak terulang lagi, karena dapat membahayakan pada dirinya dan pengguna jalan lainnya," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




