Jejakfakta.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur menanggapi respon dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NI) dan Muhammadiyah terkait dengan konflik lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Aus Hidayat Nur mengatakan, jika dua Ormas Islam besar NU dan Muhammadiyah sudah sama-sama bersuara untuk isu yang sama, maka masalah tersebut harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah.
“Di dunia hadits dikenal istilah ‘muttafaq ‘alaih’ bila dua perawi besar Bukhari dan Muslim menyampaikan hadits yang sama. Derajat hadits tersebut pun menjadi semakin kuat. Maka seperti itulah perumpamaan bila NU dan Muhammadiyah telah bersuara senada tentang peristiwa Rempang,” ujarnya dalam keterangan tertulis Senin (18/9/2023).
Baca Juga : Adab Menyembelih Hewan Kurban: Praktik yang Sesuai Syariat
Sebelumnya, Muhammadiyah mengeluarkan 8 sikap yang di antaranya meminta agar Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai proyek strategis nasional (PSN).
Sementara itu, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan bahwa perampasan tanah rakyat yang yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha’ (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’ (pengelolaan lahan), maka hukum pengambil alihan tanah tersebut oleh Pemerintah adalah haram.
“Maka sikap dua Ormas Islam besar di Indonesia itu menjadi pemandu masyarakat atas simpang siur berita tentang Rempang yang beredar,” ungkap Aus Hidayat Nur.
Baca Juga : Din Syamsuddin Minta Muhammadiyah Tolak Tawaran Kelola Tambang
Aus juga mengingatkan bahwa NU dan Muhammadiyah juga pernah ‘muttafaq ‘alaih’ menolak perpres Miras pada 2021 lalu yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan Perpres tersebut.
Dirinya juga menagih agar kini Jokowi pun tidak merampas tanah masyarakat dan adat secara semena-mena dan membatalkan rencana proyek Rempang Eco-City.
“Tindakan aparat yang represif jelas tidak sesuai dengan pancasila. Tidak adil, zalim dan biadab, serta membahayakan persatuan Indonesia. Investasi ini harus dihentikan demi menjaga keutuhan bangsa,” katanya.
Adapun, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim total nilai investasi yang akan diserap dari proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City ini mencapai lebih dari Rp300 triliun.
Di pengembangan tahap awal, investor akan menggelontorkan kurang lebih Rp175 riliun.
"Kalau ini lepas, itu berarti potensi capaian PAD [pendapatan asli daerah] dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk saudara-saudara kita di sini [Kepulauan Riau] akan hilang," jelasnya.
Baca Juga : PP Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri Jatuh pada 10 April 2024
Sementara mengenai bentrok yang terjadi, dia meminta seluruh elemen pemerintahan akan menggunakan cara-cara yang lebih humanis dalam menghadapi masyarakat Pulau Rempang yang terdampak relokasi akibat proyek ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News