Rabu, 04 Oktober 2023 19:47

Kasus Suap dan Gratifikasi Bupati Ricky Ham, Brigita Akui Terima Mobil dan Uang Rp380 Juta

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Brigita Purnawati Manohara menghadiri sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Makassar untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait aliran dana perkara suap dan gratifikasi, Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak, Rabu (4/10/2023).
 @Jejakfakta/Atri
Brigita Purnawati Manohara menghadiri sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Makassar untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait aliran dana perkara suap dan gratifikasi, Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak, Rabu (4/10/2023). @Jejakfakta/Atri

Brigita menerima uang sebanyak Rp380 juta. Ia mengaku sudah mengembalikan ke Ricky Ham Pagawak.

Jejakfakta.com, Makassar -- Brigita Purnawati Manohara menghadiri sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Makassar untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait aliran dana perkara suap dan gratifikasi, Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak.

Dalam kesaksiannya, Brigita mengaku mengenal Ricky di tempat makan salah satu hotel pada tahun 2013.

"2013 di Loungenya salah satu hotel di tempat makan di atas itu hotel," kata Brigita saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga : Ricky HAM Pagawak Divonis 13 Tahun Penjara, Diwajibkan Membayar Uang Pengganti Rp209 Miliar

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merincikan uang yang diterima Brigita dari terdakwa Ricky. Dalam pengakuannya Brigita menerima uang sebanyak Rp380 juta.

"(Pernah) transfer seingat saya 380 juta tapi sudah saya kembalikan 400 juta," bebernya.

Brigita mengaku uang yang ia terima dari Ricky digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya.

Baca Juga : Jaksa KPK Tuntut Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut

"Untuk kehidupan sehari-hari," katanya.

Selain uang, Brigita juga mengaku menerima sebuah mobil Honda Jazz warna putih dari Ricky Ham Pagawak.

"Iya waktu itu saya telpon sama staf dan disuruh ambil mobilnya sama BPKB. Mobil Honda Jazz warna putih," tuturnya.

Baca Juga : Ricky Ham Pagawak Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi

Kemudian, pada tahun 2018 lalu, kata Brigita mobil pemberian terdakwa, Ricky Ham Pagawak dijual karena terdampak banjir.

"Dijual waktu 2018 dipakai di Surabaya terus dijual karena habis banjir. Dijual dengan harga Rp 100 juta," ungkapnya.

Meski demikian, Brigita mengaku terakhir bertemu dengan Ricky pada saat terdakwa melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Papua pada tahun 2018 lalu.

Baca Juga : KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Korupsi untuk Umrah hingga Perawatan Wajah Keluarga

"Pernah ketemu waktu Pilgub Papua saat partainya butuh moderator. Iya saya transfer saya kembalikan, karena itu diduga hasil dari korupsinya beliau jadi saya kembalikan sama penyidik," pungkasnya.

Berikut Rincian uang yang diterima oleh Brigita dari terdakwa Ricky yang sebesar Rp.380 juta

- 31 Agustus 2013 sebesar Rp 25 juta

Baca Juga : Akui Terima 50 Juta dari Ricky Ham Pagawak, Hinca: Itu Uang Duka Saat Ibu Meninggal

- 20 September 2013 Rp 25 juta

- 30 Desember 2013 Rp 50 juta

- 6 Februari 2014 Rp 20 juta

- 3 April 2014 Rp 50 juta

- 24 April 2014 Rp 30 juta

- 8 Mei 2014 Rp 50 juta

- 12 November 2014 Rp 30 juta

- 25 Desember 2015 Rp 20 juta

- 7 Januari 2015 Rp 50 juta

- 25 Januari 2015 Rp 30 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Brigita Purnawati Manohara #aliran dana perkara suap #Gratifikasi #Ricky Ham Pagawak
Youtube Jejakfakta.com