Rabu, 11 Oktober 2023 22:25

Usai Ditetapkan Tersangka KPK, SYL Pamit ke Ibunda 

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir
Syahrul Yasin Limpo meninggalkan rumah Ibunya di Jl. Haji Bau Kota Makassar, Rabu malam (11/10/2023). @Jejakfakta/istimewa
Syahrul Yasin Limpo meninggalkan rumah Ibunya di Jl. Haji Bau Kota Makassar, Rabu malam (11/10/2023). @Jejakfakta/istimewa

KPK menetapkan SYL tersangka bersama Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. 

Jejakfakta.com, Makassar -- Tak lama usai ditetapkan sebagai tersangka, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan kediaman ibunya di Jalan Haji Bau No.32, Kota Makassar, Rabu (11/10/2023) malam. 

Dalam pantauan Jejakfakta di lokasi, sekitar pukul  21.39 Wita, terlihat Syahrul Yasin Limpo keluar dari rumah ibunya, ia memakai jaket hitam berlapis putih memasuki mobil hitam Crown 3000 cc dengan nomor polisi DD 1990 R. 

Kemudian, Syahrul Yasin Limpo yang duduk dibelakang mobil meninggal kediaman ibunya bersama dua mobil lainnya. 

Baca Juga : Dua Tersangka Korupsi Pembangunan SSCH Ditahan, Negara Rugi 1 Miliar

Belum diketahui SYL hendak ke mana,  apakah  ia terbang ke Jakarta atau tidak? 

Syahrul Yasin Limpo meninggalkan rumah Ibunya di Jl. Haji Bau Kota Makassar, Rabu malam (11/10/2023). @Jejakfakta/istimewa

Sebelumnya, SYL Devo Khadafi keponakan dari Syahrul Yasin Limpo saat menemui wartawan, mengatakan, saat ini SYL masih sedang menemani ibunya Nurhayati Yasin Limpo yang sedang sakit. 

Baca Juga : KPK Sita Rumah Eks Anak Buah SYL Muhammad Hatta di Parepare

Rencananya SYL, kata Devo Khadafi, akan kembali ke Jakarta usai memastikan mendiang ibunya dalam keadaan baik. 

"Rencananya, beliau menyampaikan kalau kondisi ibu sudah membaik dalam artian sudah bisa ditinggalkan, beliau akan langsung kembali ke Jakarta," kata Devo Khadafi kepada wartawan, Rabu (11/10/2023) malam. 

Ditegaskannya, SYL sama sekali tidak menghindar dari proses hukum tetapi murni sedang mengunjungi ibunya tengah sakit.

Baca Juga : KPK Geledah Rumah Keluarga Eks Mentan SYL di Jalan Hertasning Makassar

"Karena dia sudah berkomitmen untuk mengikuti proses hukum kedepannya. Jadi tidak ada sama sekali beliau menghindar atau apa. Murni ini hanya mengunjungi ibunya yang lagi sakit," tandasnya. 

Diketahui, saat ini KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. 

"Dengan menetapkan dan memutuskan tersangka sebagai berikut, satu SYL Menteri Pertanian Republik Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, saat konferensi pers di gedung KPK, Rabu (11/10). (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Syahrul Yasin Limpo #Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Youtube Jejakfakta.com