Jejakfakta.com, Jakarta -- Calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi mendaftarkan diri ke KPU RI. KPU menyatakan berkas pendaftaran Prabowo-Gibran lengkap.
"Pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh pimpinan gabungan parpol itu adalah menyampaikan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon, untuk kesempatan ini yang kami jadikan ukuran hanya satu apakah dokumennya sudah lengkap atau belum," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat pendaftaran Prabowo-Gibran, di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Berdasarkan informasi tim kesekjenan KPU, kata Hasyim, berkas Prabowo-Gibran dinyatakan sudah lengkap.
Baca Juga : Muslimin Bando dan Mitra Fakhruddin Ikuti Rakornas PAN, Dihadiri Presiden Terpilih Prabowo
"Dan berdasarkan informasi dari tim kesekjenan KPU melalui silon, dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap," jelasnya.
Hasyim menyebut selanjutnya Prabowo dan Gibran akan mengikuti proses selanjutnya. Yakni pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subratot pada Kamis (26/10) besok.
"Selanjutnya bakal pasangan calon akan dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujarnya.
Baca Juga : Ross Tapsell Sebut Prabowo Gunakan Toxic Positivity dalam Pemilu 2024
Sementara itu, pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sudah lebih dulu mendaftar di KPU. Dipastikan, tiga pasangan akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News