Jejakfakta.com, Gowa -- Kepolisian Resort (Polsek) Bontonompo, Kabupaten Gowa mengamankan 11 orang terduga pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga. Bahkan dalam melancarkan aksinya, mereka tak segan melakukan tindak kekerasan.
Laporan dari Polsek Bontonompo, dalam waktu tiga hari setelah mendapat laporan dari warga setempat, Unit Reskrim mengamankan terduga diantaranya berinisial R Alias M (18), RB (34), IS (30), MS (22), HB (22), seorang wanita FE (25), A Bin J (21), MR (17), SA (16), MI (21) dan MA (20).

Kapolsek Bontonompo, Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, mengatakan, dari kesemuanya yang diamankan masing-masing punya peran yang berbeda-beda dalam melancarkan aksinya.
Baca Juga : Nekat Curi Mesin Traktor di Sawah, Pemuda Asal Gowa Diciduk Polisi
"Selain dari seorang wanita yang kita amankan, 10 orang pelaku berbeda-beda peran saat melancarkan aksinya yaitu melakukan pencurian pemberatan seperti jambret dan mencuri pagar besi, pompa air serta handphone milik korban," jelas Hasan Fadhlyh di Mako Polsek Bontonompo, Selasa (31/10/2023).
Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, ia mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP, 1 buah bor mesin, 1 (satu) buah mesin pompa air dan 1 (satu) buah pagar besi.
Selanjutnya, para pelaku diamankan di Mako Polsek Bontonompo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga : 3 Pencuri HP di Mobil Ditangkap Polisi
"Tentunya saya pribadi sangat mengapresiasi dan ini salah satu prestasi yang patut kita banggakan, dalam waktu 3 hari unit Reskrim berhasil mengungkap 6 kasus pencurian di kecamatan Bontonompo dan berhasil mengamankan 11 tersangka", tutup Hasan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




