Jakarta - Dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk rakyat Palestina yang sekarang dibantai oleh Israel di Jalur Gaza terus menggelora. Setelah seruan membela, lanjut menggalang dana dan kini terkumpul lebih Rp 27 miliar untuk Palestina.
Bendahara Umum MUI KH Misbahul Ulum, menyampaikan, penghitungan donasi untuk Palestina yang digalang oleh MUI masih terus dilakukan.

Namun, kata Kiai Misbah, penggalangan dana yang dilakukan oleh MUI saat Aksi Bela Palestina di Monas, Jakarta Pusat, Ahad (5/11/2023) sejumlah Rp 2 miliar.
Baca Juga : Ketemu Pihak Kerajaan Saudi, Wapres RI Ungkap Sangat Prihatin Situasi Gaza
"Lewat rekening Rp 1 miliar dan Malam Solidaritas Palestina Rp 1 Miliar. Jadi total Rp 4 Miliar yang terkumpul pada event tersebut," ujar Kiai Misbah baru-baru ini.
Selain itu, MUI tengah mengupayakan dan berkomunikasi untuk mengalihkan dana kemanusiaan yang semula untuk pembangunan Rumah Sakit di Hebron, Palestina, ke bantuan kemanusiaan di Gaza.
Kiai Misbah menjelaskan, Rumah Sakit di Hebron, Palestina ini masih ada kendala dalam hal perizinan dari Pemerintah Palestina. Selain itu, kebutuhan yang lebih mendesak sedang terjadi di Gaza, Palestina.
Baca Juga : Fatwa Baru MUI Pusat: Hindari Produk Perusahaan Afiliasi dan Pendukung Israel
Dengan begitu, MUI berencana mengalihkan dana pembangunan Rumah Sakit Hebron, untuk bantuan kemanusiaan yang terjadi di Gaza yang mencapai Rp 23 Miliar.
"Total keseluruhan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan Palestina berjumlah kurang lebih Rp 27 Miliar," ungkapnya.
Kiai Misbah menuturkan, dana Rp 27 miliar tersebut berasal dari perorangan, lembaga, melalui masjid, kantor MUI daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi, sekolah bahkan anak TK menyerahkan tabungan atau celengan mereka untuk Palestina melalui MUI.
Baca Juga : Isi Khotbah Jumat Bela Gaza di Kantor Pusat PBB New York
Terkait mekanisme penyaluran, Kiai Misbah menyampaikan, MUI akan menyalurkan melalui jalur resmi pemerintah seperti Baznas.
"Mekanisme penyaluran melalui jalur resmi pemerintah, baik Baznas, Kementerian Luar Negeri, dan lembaga lain atas rekomendasi dari KBRI terdekat," katanya.
Sumber: MUI Pusat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




