Rabu, 13 Desember 2023 17:02

TikTok Shop Buka Lagi

TikTok Shop Masa Percobaan 3-4 Bulan, Pemerintah: Nanti Kita Menilai

Pengguna sedang live berjualan melalui aplikasi Medsos TikTok Shop (sebelum gabung Tokopedia). (Foto: Getty Images).
Pengguna sedang live berjualan melalui aplikasi Medsos TikTok Shop (sebelum gabung Tokopedia). (Foto: Getty Images).

TikTok dikabarkan berinvestasi ke Tokopedia senilai lebih dari Rp23,4 triliun. Platform media sosial buatan ByteDance Technology asal China pun disebut mengendalikan Tokopedia dengan 75,01 persen saham perusahaan.

Jakarta - Pemerintah memberikan masa percobaan selama tiga hingga empat bulan untuk penggabungan antara TikTok Shop dan Tokopedia.

"Teknologi kan tidak mudah. Kita lihat perkembangannya agar disempurnakan. Nanti pada saatnya kita akan menilai," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di acara peluncuran kampanye 'Beli Lokal' Tokopedia-TikTok, Selasa (12/12/2023), dikutip dari CNBC Indonesia.

TikTok Shop, Selasa (12/12/2023), resmi buka kembali di Indonesia setelah dihentikan karena tidak memenuhi aturan pemerintah yang melarang transaksi belanja online di platform media sosial pada 4 Oktober 2023.

Baca Juga : Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

TikTok dikabarkan berinvestasi ke Tokopedia senilai lebih dari Rp23,4 triliun.

Platform media sosial buatan ByteDance Technology asal China pun disebut mengendalikan Tokopedia dengan 75,01 persen saham perusahaan.

Direktur Eksekutif E-Commerce TikTok Indonesia, Stephanie Susilo, seperti diberitakan CNBC, mengatakan, TikTok Shop dan Tokopedia punya kesamaan visi.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Hadiri Rakortas PSEL, Dorong Percepatan Pengolahan Sampah Jadi Energi

"Karena kami punya visi dan misi yang sama untuk menjunjung tinggi bisnis lokal, UMKM lokal, dan kreator-kreator di Indonesia," kata Stephanie, Selasa (12/12/2023).

Sebelumnya, pemerintah menyatakan TikTok Shop melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, yang melarang transaksi jual beli di media sosial. Peraturan diterbitkan pada September 2023  

Manajemen TikTok Indonesia, seperti diberitakan Kompas.com, telah menyurati mantan penjual untuk membuka kembali bisnisnya.

Baca Juga : Lampu Hijau Pemerintah Pusat, PSEL Makassar Resmi Dibangun di TPA Antang

TikTok mengumumkan bahwa para penjual bisa mengakses dan mengelola produk di Seller Center sejak Senin (11/12/2023).

Indonesia juga merupakan pasar ritel online terbesar bagi TikTok sebelum tutup kurang lebih dua bulan ini. Kurang lebih 125 juta pengguna TikTok di Indonesia.(Sumber: CNBC Indonesia | BBC Indoensia | Kompas.com).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#e-commerce #Tokopedia #Zulkifli Hasan #TikTok #ByteDance Technology #Stephanie Susilo #TikTok Shop
Youtube Jejakfakta.com