Jejakfakta.com, Pangkep -- Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pemkab Pangkep) menerima anugerah keterbukaan informasi publik (KIP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2023.
Pemkab Pangkep meraih anugerah KIP Kategori Cukup Informatif Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Edi Suharyadi mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti bahwa pemerintah Kabupaten Pangkep mendukung dan mengimplementasikan Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga : Aswan Aziz Tekankan Peran KIM sebagai Pilar Diseminasi Informasi Publik di Luwu Timur
"Dan tentunya dengan penghargaan yang diraih ini menjadi penyemangat agar dapat menyajikan informasi publik yang baik," ujar Edi dalam keterangan yang diterima Jejakfakta.com, Kamis (21/2/2023).
Pemkab Pangkep meraih nilai 70.01, dan meningkat dari tahun sebelumnya.
Penghargaan diterima langsung oleh staf ahli Pemkab Pangkep, dr Baharuddin yang diserahkan Pj gubernur Sulsel, Bahtiar di aula Tudang Sipulung, rujab Gubernur Sulsel, Rabu malam (20/12/23) kemarin.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




