Jejakfakta.com, Makassar -- Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengamankan minuman keras (Miras) jenis Ballo sekitar 2.157 Liter yang tersebar di berbagai lokasi di Makassar.
Minuman tradisional tersebut diamankan setelah jajaran Polrestabes Makassar melakukan operasi selama tiga hari. Operasi tersebut dilakukan untuk memastikan perayaan Nataru di kota Makassar berjalan lancar dan aman.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mukhamad Ngajib mengatakan, minuman keras yang diamankan berasal dari beberapa daerah seperti Kabupaten Jeneponto, Takalar, Gowa dan Maros. Barang bukti yang diamankan tersebut kemudian dimusnahkan.
Baca Juga : SIM C1 Resmi Hadir di Makassar, Appi Tantang Komunitas Motor Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas
"Tentunya dengan hasil operasi kita harap pelaksanaan malam tahun Baru 2024 bisa berjalan aman tertib dan kondusif," ujar Ngajib kepada Wartawan, Minggu (24/12/2023).
Ngajib mengatakan, tujuh pelaku yang diamankan polisi dikenakan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 tahun 2014 tentang pidana ringan.
"Tentu terhadap pelaku kita kenakan perda no 4 tahun 2014 tentang pidana ringan. Selama ini minuman ballo yang beredar di kota Makassar menjadi salah satu sumber kejadian kriminalitas di kota Makassar," sebutnya.
Dengan adanya hasil pengungkapan miras tersebut, Ngajib berharap agar pelaku lain tidak berlaku demikian sehingga kondisi kota Makassar aman. Terlebih dalam pelaksanaan hari raya Natal dan Tahun baru.
"Selama ini minuman ballo yang beredar di kota Makassar menjadi salah satu sumber kriminalitas di kota Makassar," tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




