Jejakfakta.com, Gowa -- Lima terduga sekawanan geng motor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diringkus tim Jatanras Polres Gowa usai melakukan aksi perusakkan terhadap rumah warga.
Aksi para geng motor tersebut terjadi di Desa Julu Bori', Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Jumat (29/12/2023) dini hari.

Warga setempat yang merasa kesal langsung melakukan pengejaran terhadap sejumlah yang diduga geng motor tersebut.
Baca Juga : Jelang 17 Agustus, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Waspadai Geng Motor di Makassar
Menurut keterangan warga setempat, Daeng Rala, para pelaku melakukan pelemparan menggunakan batu.
Akibatnya, dua rumah milik warga mengalami rusak ringan. Selain itu, motor milik warga juga kena lemparan batu.
Para pelaku datang menggunakan sepeda motor berboncengan lalu menyerang rumah warga.
Baca Juga : Motivasi Peserta Diklat Paskibraka Gowa 2026, Wabup Darmawangsyah Muin: Ini Kebanggaan bagi Pelajar Terpilih
"Itu pelaku datang dengan motor sekitar 30-an," ujar Daeng Rala kepada Wartawan, Jumat (29/12/2023).
Polisi yang mendapat laporan warga setempat, langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran.
Alhasil, polisi berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku. Selanjutnya, kelima pelaku tersebut dibawah untuk diamankan guna untuk penyelidikan selanjutnya.
Baca Juga : Gowa Raih WTP ke-14, Wabup Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Senilai Rp2,3 Triliun
Kanit Jatanras Polres Gowa, Aiptu Iskandar mengaku menerima laporan dari warga bahwa ada sekelompok pemuda melempari motor warga.
"Kami bersama personel Polsek Pallangga langsung membubarkan sekelompok pemuda tersebut," ujarnya.
Usai mengamankan ke lima terduga pelaku, polisi kemudian melakukan pencegahan dengan membubarkan kerumunan warga. Hal itu untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




