Sabtu, 06 Januari 2024 07:29

Diduga Maladministrasi Kepegawaian, Ombudsman Sulsel Periksa 3 Kadis Era Gubernur ASS

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Ilustrasi kantor Ombudsman Sulsel.
Ilustrasi kantor Ombudsman Sulsel.

Sejumlah ASN yang mendapat kebijakan NJDM melaporkan kasus ini ke Ombudsman Sulsel karena merasa tidak melakukan pelanggaran.

Jejakfakta.com, Makassar -- Sejumlah Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemprov Sulsel, memenuhi panggilan oleh Ombudsman Sulsel untuk diminta penjelasan terkait dugaan maladministrasi kepegawaian atau ASN sehingga keluarnya kebijakan Nonjob/Demosi/Mutasi (NJDM) era kepemimpinan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (ASS).

Diketahui, dua hari belakangan ini tiga Kadis telah memenuhi panggilan yakni, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel Muhammad Jufri, dan Kepala Inspektorat Sulsel Marwan Mansyur.

Kepala Inspektorat Sulsel, Marwan Mansyur dan Kepala BPSDM Sulsel, Muhammad Jufri datang di hari yang sama, pada hari Jumat (5/1/2024) dan langsung di arahkan untuk masuk keruangan.

Baca Juga : Tak Sekadar MoU, Ombudsman Sulsel dan Pemkab Wajo Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

"Iya (Kepala) Inspektorat Sulsel. Kami izin mau periksa dulu mungkin teman-teman bisa tunggu diluar," ucap salah satu petugas kepada awak media di Kantor Ombudsman Sulsel.

Sementara, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele datang pada hari kamis (4/1/2024) dan mendapatkan pemeriksaan selama 90 menit oleh Ombudsman Sulsel.

Sementara itu, Plh Ombudsman Sulsel, Hasrul Eka Putra mengatakan tidak hanya memerikasa 3 kepala dinas tersebut yang menjabat di era Gubernur ASS. Pihaknya juga akan memeriksa juga beberapa pihak lain termasuk Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel.

Baca Juga : Ombudsman Sulsel Kebanjiran Aduan 2025, Sengketa Tanah Jadi Biang Masalah Terbesar

"Setelah memanggil BKD Sulsel, Jum'at 5 Januari 2024 (kemarin), Ombudsman turut memanggil Inspektorat Sulsel. Selanjutnya mereka juga akan mengagendakan pemanggilan BPSDM hingga Sekprov Sulsel," ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah ASN yang mendapat kebijakan NJDM melaporkan kasus ini ke Ombudsman Sulsel karena merasa tidak melakukan pelanggaran.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#ombudsman sulsel #maladministrasi kepegawaian #Sukarniaty Kondolele #Muhammad Jufri #Marwan Mansyur
Youtube Jejakfakta.com