Selasa, 16 Januari 2024 19:57

KPU Terima 40.000 Lebih DPTb untuk Mencoblos Pilpres 2024 di Sulsel

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Ilustrasi TPS pemilu 2024.
Ilustrasi TPS pemilu 2024.

Untuk kategori, terima bencana alam, bertugas pada hari pemilihan, menjadi tahanan pada rutan/lapas dan menjalani rawat inap pengajuan pindah memilih/pindah TPS hingga tanggal 7 Februari.

Jejakfakta.com, Makassar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebutkan sekitar 40.000 lebih yang mengajukan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk mencoblos Pilpres 2024 di Sulsel.

“Daftar DPTb update pertanggal 16 januari 2024 perjam 15:30 wita,” kata komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/1/2024).

Adapun data yang telah direkap oleh KPU Sulsel, yakni pemilih masuk ke Sulsel sebanyak 44.245 orang, Pemilih keluar sulsel sebanyak 42.954 orang, Pemilih yg masih proses sebanyak 513 orang. Namun sebanyak 4.099 pemilih membatalkan DPTB-nya.

Baca Juga : Aliyah Mustika dan IAS Satukan Semangat Kebersamaan di Jalan Sehat FKPPI–KBPP Polri Sulsel

Kendati begitu, Romy menerangkan pihaknya masih membuka pengajuan DPTb, bagi seseorang yang mau mengajukan pindah memilih/pindah TPS hingga tanggal 7 Februari mendatang. Namun dengan kategori yakni, terima bencana alam, bertugas pada hari pemilihan, menjadi tahanan pada rutan/lapas dan menjalani rawat inap.

Sementara itu, KPU kota Makassar mencatat sekitar 10.000 warga Makassar yang telah mengajukan DPTb, baik yang pindah masuk maupun yang pindah keluar.

“Iya sudah direkap dan dilaporkan ke KPU provinsi, yang masuk itu 3.000-an, sisanya keluar,” kata Abdi Goncing kepada Jejakfakta.com, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga : Luwu Timur Tancap Gas ke Era Kendaraan Listrik, Gandeng Swasta Bangun Charging Station

Sebelumnya, penerimaan pindah memilih atau pindah TPS telah ditutup pada pukul 23:59, Senin (15/1/2024) kemarin.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Daftar Pemilih Tambahan #Pilpres 2024 #Sulawesi Selatan #KPU Sulsel #pindah memilih/tps
Youtube Jejakfakta.com