Selasa, 13 Februari 2024 21:59

KPU Makassar Musnahkan 207.372 lembar surat suara Pemilu 2024 yang Tidak Layak

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Ketua KPU Kota Makassar, Hambaliie disaksikan Forkopimda Kota Makassar musnahkan suart suara yang tidak layak dengan cara dibakar di Gundang Logistik KPU Makassar, Selasa (13/2/2024). @Jejakfakta/Atri
Ketua KPU Kota Makassar, Hambaliie disaksikan Forkopimda Kota Makassar musnahkan suart suara yang tidak layak dengan cara dibakar di Gundang Logistik KPU Makassar, Selasa (13/2/2024). @Jejakfakta/Atri

Surat suara caleg DPRD Provinsi 2 yang paling banyak rusak, sebanyak 184.898 lembar.

Jejakfakta.com, Makassar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memusnahkan sebanyak 207.372 lembar surat suara pemilihan umum (pemilu) yang rusak, di gudang logistik KPU, Jl Ir Sutami, Makassar, Selasa (13/2/2024).

Ketua KPU Kota Makassar, Hambaliie mengatakan setidaknya 10 item telah dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan Forkopimda Kota Makassar.

"Ada 10 item (surat suara) yang dimusnahkan. Alhamdulillah berjalan dengan lancar sore ini," kata Hambali kepad awak media, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

Alasan pemusnahan ribuan surat suara, Kata Hambaliie penyebabnya bermacam-macam seperti sobek hingga terkena tinta.

"Pertama karena rusak, ada yang tintanya luber, ada yang memang terjadi sobekan waktu pengangkutan dan pengiriman dari percetakan ke sini (gudang), dan kita anggap itu tidak layak," ungkapnya.

Kemudian untuk surat suara yang paling banyak rusak adalah surat suara caleg DPRD Provinsi 2, sebanyak 184.898 lembar surat suara pemilu 2024.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi

Logistik yang telah distribusikan, Hambaliie menyebutkan yakni berupa kertas surat suara, kotak surat suara yang didalamnya ada beberapa item termasuk juga alat tulis menulis, alat coblosnya dan sebagainya.

Meski begitu, Hambaliie mengaku masih ada dua kecamatan yang masih belum selesai penyaluran logistiknya, yakni Kecamatan Panakukkang dan Tamalanrea.

"Kecamatan Tamalanrea kendalanya tadi karena mestinya kan per kelurahan, tapi karena barangnya tercampur jadi dipisah dulu baru diantar ke kecamatan nanti dipisah ulang lagi," tuturnya.

Baca Juga : Pemerintah Kota Makassar dan KPU Kolaborasi Siapkan Pemilihan RT/RW Demokratis

"Kalau (Kecamatan) Panakukang memang karena dia paling dalam pada saat penyusunan dia paling belakang susunannya makanya dia agak agak lambat dikirimnya," sambungnya.

Kendati demikian, Hambaliie memastikan surat suara pemilu akan selesai tersalurkan di 15 kecamatan di kota Makassar, sebelum memasuki masa pencoblosan.

"Alhamdulillah kita masih loading sudah sampai dibeberapa kelurahan malam ini, Insya Allah mudah-mudahan semua sudah tiba, sudah ada juga sudah tiba di PPS, sudah 50 persen, doakan teman-teman kita tuntas malam ini, Insya Allah," ucapnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Harap Kolaborasi Erat dengan Partai Hanura Jelang Pemilu 2024

Adapun rincian 10 item surat suara yang dimusnahkan, surat suara pemilu Presiden dan Wakil Presiden 994 lembar, DPR RI 11.942 lembar, DPD 415 lembar, DPRD Provinsi 1 6.832, surat suara DPRD Provinsi 2 sebanyak 184.898.

Surat suara DPRD Kabupaten Kota Dapil 1 sebanyak 1432 lembar, DPRD Kabupaten Kota Dapil 2 sebanyak 135, DPRD Kabupaten Kota Dapil 3 sebanyak 182, DPRD Kabupaten Kota Dapil 4 sebanyak 365, DPRD Kabupaten Kota Dapil 5 sebanyak 177. Total 207.372 lembar surat suara.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#surat suara #KPU Makassar #Pemilu 2024
Youtube Jejakfakta.com