Jejakfakta.com, Gowa -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tewas terbunuh oleh seorang pelaku yang diduga mantan suaminya sendiri.
Korban yang berinisial AN (44) tersebut diduga dibunuh oleh mantan suaminya yang berinisial UL (37) pada Minggu 18 Februari 2024 di Dusun Bangkala, Desa Jenemadinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, (18/2/2024) sekitar pukul 19.00 WITA.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadun, yang membenarkan kejadian tersebut, mengatakan, terduga pelaku telah diamankan beberapa jam setelah melancarkan aksinya.
Baca Juga : Perempuan di Gowa Ditangkap Polisi Usai Diduga Curi ATM, Rugikan Korban Rp6,8 Juta
Dia diringkus dalam pelariannya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
"Resmob dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada Minggu (18/02/2024) pukul 22.00 Wita," ujar Udin Sibadun dalam keterangannya kepada Jejakfakta, Selasa (20/2/2024).
Dijelaskan Udin Sibadun, kejadian itu bermula saat korban dihadang oleh pelaku di jalan dekat rumah korban. Lalu, pelaku meminta korban untuk rujuk kembali namun korban menolak.
Baca Juga : Nyamar Jadi Polisi demi Memeras, Pasangan Ini Ditangkap Polres Gowa
Karena korban menolak permintaan pelaku untuk rujuk kembali, pelaku pun marah dan nekat menganiaya korban dengan senjata tajam.
"Pelaku di Jalan Raya mengadang korban dan menanyakan apakah korban masih bersedia bersamanya namun korban menolak," terang Udin Sibadun.
"Sehingga pelaku naik pitam dan langsung melakukan serangan dengan memukul lalu menikam korban," sambungnya.
Baca Juga : Kejari Gowa Kembali Terima 3 Tersangka Baru Kasus Uang Palsu, Ini Daftar Namanya!
Atas pengungkapan kepolisian, barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau serta satu unit motor telah diamankan.
Untuk diketahui, keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontomarannu, Kabupaten Gowa untuk ditindaklajuti.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News