Jejakfakta.com, Makassar -- Jelang Bulan Ramadan dan Idul Fitri, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) Bidang Pembinaan Ketertiban Masyarakat melakukan pertemuan dengan Perumda Pasar Makassar. Membahas terkait antisipasi keamanan dan ketertiban di setiap pasar.
Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Ketertiban Masyarakat, AKP Ahmad Hamdan mengatakan, bahwa disetiap ramadan lonjakan pedagang dan pengunjung sudah menjadi tradisi di tengah masyarakat. Sehingga diperlukan pengawasan secara terpadu.

"Tidak dapat dipungkiri setiap ramadan pasti terjadi lonjakan pedagang dan pembeli di bulan ramadan. Ini sudah jadi tradisi masyarakat kita. Sehingga tingkat kemacetan dan kriminalitas juga sering terjadi," ujar Ahmad melalui keterangan tertulisnya, Senin (04/03/2024).
Baca Juga : Perwakilan Makassar Bersinar di MTQ Maros, 31 Kafilah Lolos Final Bidik Juara Umum
Olehnya ia berharap dapat menggandeng Perumda Pasar untuk melakukan pengawasan dan penertiban bersama di setiap pasar.
"Kita juga tentunya berharap ada kerjasama dengan pihak Satpol PP, Dishub dan Babinsa setempat. Serta Perumda Parkir. Intinya diharapkan kerjasama semua OPD terkait," jelasnya.
Sebagaimana disebutkan bahwa tiap ramadan kemacetan sering terjadi. Begitu juga tindak kriminal lainnya. Dan adapun beberapa titik pasar di Kota Makassar yang berpotensi terjadi penumpukan dan kemacetan adalah di wilayah Pasar Senggol, Pasar Pabaeng-baeng, Pasar Mandai, Pasar Pannampu, Pasar Kalimbu dan Pasar Terong.
Baca Juga : Hadiri Dharma Santi Nyepi, Wali Kota Makassar Ajak Warga Hindu Rawat Kerukunan dan Keberagaman
Direktur Teknik Perpasaran Perumda Pasar, Syamsul Tanca mengatakan, komunikasi ini penting dilaksanakan dengan jajaran Polda dan Dinas terkait lainnya demi keamanan dan kelancaran operasional pasar di bulan ramadan.
"Jelas kita akan jalin komunikasi dengan semua jajaran demi keamanan dan kelancaran operasional di pasar terutama masalah antisipasi kemacetan," ujarnya.
Menurutnya, komunikasi dan kordinasi ini sudah sering dilaksanakan setiap jelang ramadan. Sementara untuk di unit pasar akan dibentuk pola pengaturan dan penataan parkiran untuk mengantisipasi kemacetan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




