Rabu, 13 Maret 2024 23:53

Manis di Bibir Pernyataan Pemerintah Indonesia di Sidang ICCPR

Editor : Nurdin Amir
Perwakilan Pemerintah Indonesia menjelaskan soal situasi HAM di Indonesia yang kian memburuk dalam perhelatan Pertemuan Komite ICCPR yang berlangsung di Jenewa, Swiss (11-12/3/2024). @Jejakfakta/dok. webtv.un.org
Perwakilan Pemerintah Indonesia menjelaskan soal situasi HAM di Indonesia yang kian memburuk dalam perhelatan Pertemuan Komite ICCPR yang berlangsung di Jenewa, Swiss (11-12/3/2024). @Jejakfakta/dok. webtv.un.org

KontraS menilai bahwa Pemerintah Indonesia tidak sepenuhnya berhasil dalam membuktikan kemajuan HAM dan demokrasi di Indonesia di muka internasional.

Jejakfakta.com, Makassar -- Indonesia dihadapkan dengan berbagai kritik dan pertanyaan dari Komite Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) terkait kondisi dan situasi HAM di Indonesia yang kian memburuk dalam perhelatan Pertemuan Komite ICCPR yang berlangsung di Jenewa, Swiss (11-12/3/2024).

Sebagai gambaran, Komite ICCPR merupakan salah satu badan traktat dari Badan HAM PBB yang secara spesifik mengawasi negara-negara anggotanya — termasuk Indonesia — dalam memastikan implementasi pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak sipil dan politik warga negaranya melalui beberapa komponen kovenan seperti komponen hak untuk hidup, kebebasan berekspresi, kebebasan dari tindakan penyiksaan, dan komponen lainnya.

Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS, mengatakan kritik dan pertanyaan dari para Komite banyak menggarisbawahi transparansi akses keterbukaan terhadap penyelesaian kasus pembunuhan Munir Said Thalib, isu kekerasan di Papua, tertundanya penyelesaian pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Baca Juga : Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat, BMKG: Puncaknya Agustus dan Berpotensi Lebih Kering

"Termasuk tragedi Wamena, Wasior, dan Paniai, ratifikasi Kovenan Protokol Opsional untuk Hak Sipil dan Politik (OP-ICCPR) terkait penghapusan atau moratorium hukuman mati, perlindungan pembela HAM termasuk pembela HAM di Papua, isu pengungsi," ujar Dimas melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024).

"Penguatan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, hingga isu pemilu seperti pelanggaran terkait pembiaran lolosnya Gibran Rakabuming Raka, anak dari Presiden Joko Widodo, sebagai calon wakil presiden Indonesia oleh Mahkamah Konstitusi," sambungnya.

Sayangnya, kata Dimas, berbagai fakta dan kritik tersebut tidak sedikit yang diputarbalikkan oleh perwakilan pemerintah Indonesia yang hadir seperti Kementerian Informasi dan Komunikasi, Kementerian Hukum dan HAM, POLRI, Kantor Staf Presiden, dan Sekretariat Negara.

Baca Juga : Indonesia Buat Sejarah, Kalahkan Jepang 5-3 dan Lolos ke Final Piala Asia Futsal 2026

Beberapa contoh yakni Pemerintah Indonesia yang meyakini terkait kemajuan demokrasi di Indonesia namun tidak mengakui adanya pendekatan militeristik yang ada di Papua dan menegaskan bahwa Revisi KUHP termasuk isu-isu yang berkaitan berkaitan dengan adanya bentuk kemajuan HAM di Indonesia.

"Hal ini juga sangat disayangkan saat Pemerintah Indonesia membanggakan kompensasi yang diberikan kepada keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu dengan beasiswa dan kemudahan pembuatan visa di saat keluarga korban menginginkan keadilan yang setara pada para pelaku kejahatan," ungkap Dimas.

Selain itu, kata Dimas, tidak sedikit juga pertanyaan yang tidak dijawab dengan lugas seperti pelanggaran etik Gibran Rakabuming Raka, penguatan KuPP di Indonesia terkait isu penyiksaan, serta penggunaan kekerasan yang berlebih terhadap masyarakat sipil yang mengekspresikan opini dan pendapatnya di demonstrasi.

Baca Juga : Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal AFC Asian Cup 2026 Usai Kalahkan Vietnam 3-2

"KontraS menilai bahwa Pemerintah Indonesia tidak sepenuhnya berhasil dalam membuktikan kemajuan HAM dan demokrasi di Indonesia di muka internasional," terangnya.

"Hal ini mencerminkan negara yang bahkan belum siap mengemban status sebagai Dewan HAM PBB di kala pemenuhan HAM fundamental yang banyak terbengkalai di negaranya sendiri, serta mengakui kesiapannya sebagai anggota OECD dimana dimensi bisnis dan HAM menjadi catatan yang cukup mengkhawatirkan dari komite," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Komite ICCPR #situasi HAM #Indonesia #akses keterbukaan #pembunuhan Munir #pelanggaran HAM Berat Masa Lalu #Pemerintah Indonesia
Youtube Jejakfakta.com