Jejakfakta.com, Makassar -- Masjid Nurul Jami' Mu'minin yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), merupakan salah satu Masjid tertua yang masih berdiri sampai saat ini dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beribadah.
Masjid tersebut telah menjadi salah satu cagar budaya yang dimiliki Sulawesi Selatan. Masjid ini, berada di samping kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam perjalanannya, Masjid ini telah tiga kali berganti nama. Awalnya bernama Masjid Karuwisi Gowa kemudian berganti lagi jadi Nurul Mu'minin dan saat ini bernama Jami' Nurul Mu'minin.
Baca Juga : ASN Luwu Timur Masuk Komcad Sulsel 2026, 8 ASN Resmi Jadi Komponen Cadangan Pertahanan Negara
Sejarah Masjid Jami’ Nurul Mu’minin
Sebelum masjid ini dijadikan sebagai tempat ibadah, awalnya hanya tempat persinggahan raja Gowa Sultan Muhammad Zainal Abidin (1825-1826 M) untuk beristirahat sejenak saat hendak menuju ke kerajaan Tallo. Saat itu Islam mulai perlahan berkembang di Makassar.
Persinggahan tersebut dinamai Passauang atau saung dalam istilah bahasa Makassar.
Baca Juga : Kolaborasi Jadi Kunci, Lutim Dorong Pelestarian Budaya sebagai Arah Pembangunan Berkelanjutan
Kala itu, sang raja bersama rombongan memanfaatkan tempat persinggahan tersebut untuk menunaikan shalat Dhuhur secara berjamaah.
Karena sang raja yang senantiasa melaksanakan shalat akhirnya tempat tersebut diperbaiki. Tempat tersebut berukuran enam kali enam meter persegi dengan dinding kayu yang sebesar pergelangan orang dewasa.
Sementara atapnya diambil dari bahan pohon aren yakni ijuk.
Baca Juga : Akhiri Praktik Lama, Munafri Terapkan Sistem Merit Digital untuk Karier ASN Makassar
Karena tempat tersebut sudah dijadikan tempat menunaikan shalat, raja pun memerintahkan juga untuk membuat sumur yang saat ini masih terpakai.
"Diperintahkanlah pengawal untuk mengambil ranting pohon yang mungkin sebesar pergelangan orang dewasa, dan disusun sebagai dinding awalnya,” ungkap Ketua Pengurus Masjid Jami’ Nurul Mu’minin, Muhammad Ridwan Gassing saat ditemui Jejakfakta.com, Jumat (15/3/2024).
Karena sang raja yang senantiasa melaksanakan shalat, lanjut Ridwan Gassing, akhirnya tempat tersebut diperbaiki. Dengan berukuran enam kali enam meter persegi menggunakan dinding kayu yang sebesar pergelangan orang dewasa.
Baca Juga : Pemkab Luwu Timur Siapkan Penyesuaian Tarif Air Demi Pelayanan Berkelanjutan
"Karena tempat wudhu tidak ada, beliau perintahkan untuk gali sumur. Ada di belakang, masih kita pakai sampai sekarang. Masih dipakai untuk apa semua, bahkan waktu kemarau kemarin warga ambil air dari sini,” ujarnya.
"Di situlah kemudian jadilah Mushallah. Perkembangan tahun, pernah katanya juga diganti dindingnya papan. Kemudian diganti bilik bambu,” sambungnya lagi.
Dengan seiring waktu, kata Ridwan Gassing, masjid ini kemudian dipermanenkan pada tahun 1930-an oleh Andi Tjintjing Karaeng Lengkese yang kuburannya saat ini berada di lokasi masjid Jami’ Nurul Mu’minin.
Baca Juga : Wabup Lutim Dorong Sistem Merit ASN, Manajemen Talenta Jadi Kunci Birokrasi Profesional
"Waktu itu beliau tuan tanah di sini, di Karuwisi, sama-sama dengan Karaeng Karuwisi. Dia kerjasama dengan orang tionghoa, namanya Cik Ahok,” ujarnya
Lima Pintu Jami’ Nurul Mu’minin
Kata Ridwan Gassing, masjid Jami’ Nurul Mu’minin ini yang dipermanenkan pada tahun 1930-an itu memiliki lima pintu sebagai simbol lima waktu shalat.
"Lima pintu masuknya ini merupakan simbol lima waktu salat," kata Ridwan Gassing.
Dengan seiring berjalan waktu, kata Ridwan Gassing, masjid ini kemudian diperluas namun tidak merubah bangunan enam kali enam meter persegi tersebut. Hanya saja bangunan baru yang bertambah dan beberapa varian kaligrafi.
Dan lima pintu yang berada di sisi kanan dan kiri masih tetap ada.
Tak hanya itu, sumur yang sejak dari awal juga masih ada sampai hari ini dan masih dipergunakan. Dan Masjid tersebut hingga kini masuk sebagai cagar budaya milik Sulawesi Selatan.
"Tidak pernah dirubah, cuma kita sedikit kasih variasi lah. Waktu zamannya Pak Ilham Arief Sirajuddin Walikota bangunan lama Masjid ini dimasukkan dalam situs cagar budaya," ungkapnya.
Seperti hari-hari biasa, di bula suci Ramadan ini, Masjid Jami' Nurul Mu'minin masih terus dipadati warga setempat maupun orang luar untuk menunaikan shalat lima waktu.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




