Senin, 18 Maret 2024 22:17

Kejari Makassar Periksa Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto Terkait Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Hibah, Ini Penjelasannya!

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (18/3/2024). @Jejakfakta/Samsir
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (18/3/2024). @Jejakfakta/Samsir

Kurang lebih 60 miliar dalam penganggaran selama tahun 2022 sampai 2023 lalu.

Jejakfakta.com, Makassar -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah yang dikelola Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022-2023 dengan dana kurang lebih Rp60 miliar.

Dalam serangkaian penyelidikan, pihak Kejari Makassar itu telah memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan. Keduanya adalah Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto dan mantan Kadispora Makassar Andi Pattiware. Ia diperiksa pada hari Jumat, 15 Maret 2024 lalu.

"Ada dua orang saksi yang telah kami mintai keterangan. Selain AS, juga AP mantan Kadispora sudah kami mintai keterangan juga," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah kepada Wartawan, Senin (18/3/2024).

Baca Juga : Pemkot Makassar–Kejari Teken MoU, Appi Tekankan Pemerintahan Bersih dan Optimalisasi Pajak Daerah

Andi Alamsyah mengungkapkan bahwa keduanya dimintai keterangan setelah ada laporan masyarakat mengenai dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

"Ada laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke kami kemudian ditindaklanjuti oleh bidang pidsus melakukan penyelidikan terkait hibah yang diterima oleh KONI dari pemkot Makassar 2022 dan 2023," ungkapnya.

Kendati demikian, kata Alamsyah, pemeriksaan terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto dan Eks Kadispora Makassar Andi Pattiware masih penyelidikan awal. Pihaknya saat ini masih terus mendalami mengenai apakah ada dugaan penyimpangan atau tidak.

Baca Juga : Munafri Minta Pengurus KONI Kecamatan Bekerja Serius Bina Atlet Muda

"Masih pendalaman. Mengenai apakah ada dugaan penyimpangan betul ada dan sebagainya, itulah tujuan kami melakukan penyelidikan," ujarnya.

Disebutkan Alamsyah, sekitar kurang lebih 60 miliar yang terdapat dalam penganggaran selama tahun 2022 sampai 2023 lalu.

"Kalau tidak salah 20 miliar dianggaran pokok, kemudian diperubahan itu 2022 ada 11 miliar. Jadi sekitar 60-an miliar kalau saya tidak salah. Tapi nanti kami akan sampaikan," ujarnya.

Baca Juga : Kejari Pangkep Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU 2024

Terpisah, Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto membenarkan pemanggilan tersebut. Ia mengaku hanya sebatas memberikan klarifikasi terkait anggaran dana hibah yang diterima KONI Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

"Itu adalah rangkaian klarifikasi. Jadi bukan pemeriksaan, dan ini seluruh Indonesia juga sepertinya semua KONI-nya dipanggil untuk klarifikasi," ujarnya.

"Saya hanya datang dan tidak lama, mungkin kemarin itu mungkin tidak sampai satu jam di klarifikasi terkait penggunaan dana hibah ini. Saya kira itu poinnya jadi tidak ada itu yang macam-macam," Ahmad Susanto menambahkan.

Baca Juga : Bapenda Makassar Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Kota Makassar

Ahmad juga mengaku dana hibah yang dikelola KONI Makassar telah sesuai aturan yang ada. Apalagi, KONI Makassar menggunakan jasa akuntan publik dalam melakukan audit dana hibah.

"Akuntan kami yang telah mengaudit selama dua bulan kegiatan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan KONI kota Makassar mulai secara keseluruhan semuanya. Dan saya kira sudah clear semua. Seperti itulah mekanisme yang terjadi di KONI Makassar," tegasnya.

Bahkan, kata Ahmad, hanya KONI Makassar sebagai salah satu lembaga penerima dana hibah yang bekerja sama dengan akuntan publik untuk audit. Dengan demikian, laporan pertanggungjawaban yang dihasilkan KONI Makassar paling rapi dan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca Juga : Bapenda Makassar Dukung Penuh Pelantikan Pengurus KONI Kota Makassar

"Justru kita paling rapi, kita paling tertib dibandingkan dengan penerima hibah lainnya. Setiap tahun dan ini sudah tahun ke-10, dan Alhamdulillah sejak 5 tahun terakhir ini selalu mendapatkan WTP," tegasnya.

Sementara itu, Eks Kadispora Makassar Andi Pattiware juga membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengaku dimintai keterangan soal monitoring penganggaraan dana hibah yang dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar.

Kemudian ia juga mengaku bahwa penggunaan anggaran tersebut itu dikelolah oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar.

"Kami diperiksa pada hari Jumat, pertanyaan saat diperiksa seputaran proses penganggaran dan monev. Untuk teknisnya mungkin di teman-teman KONI," ujarnya kepada Jejakfakta.com saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

Selanjutnya mengenai jumlah anggaran selama tahun 2022 sampai 2023, kata dia, itu kurang lebih 60 miliar. Termasuk peruntukan bonus untuk para atlet dikegiatan Porprov.

"2022 pokok itu 20 (miliar), terus diperubahan itu 11 M yang mana diperuntukan untuk bonus atlit (Kegiatan Porprov). 2023 itu sebesar 35," urai Andi Pattiware senada yang disampaikan jumlah anggaran oleh Kasi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Kejari Makassar #dana hibah #KONI Makassar #Ahmad Susanto #andi pattiware
Youtube Jejakfakta.com