Rabu, 20 Maret 2024 23:32

KPU Tetapkan Hasil Pileg DPR 2024, PPP dan PSI Gagal Melaju ke Senayan

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir
Ilustrasi perhitungan suara pemilu 2024 di Makassar. @Jejakfakta/Atri
Ilustrasi perhitungan suara pemilu 2024 di Makassar. @Jejakfakta/Atri

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diprediksi tergusur dari Senayan.

Jejakfakta.com, Makassar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024, Rabu (20/3/2024) malam.

Hasilnya, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri, PDI Perjuangan meraih suara terbanyak pada Pileg DPR RI 2024.

PDI Perjuangan sukses memborong 25.387.279 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng Komisi V DPR RI & BBWS, Kanal dan Trotoar Jadi Fokus Penataan

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.631 suara, maka PDI-P berhasil meraup 16,72 persen suara.

Disusul Partai Golkar dengan perolehan 23.208.654 suara. Partai yang dipimpin Airlangga Hartarto berhasil menggasak 15,29 persen suara sah nasional.

Sementara itu, Partai Gerindra ada di posisi ketiga dengan perolehan 20.071.708 suara atau 13,22 persen dari total suara sah nasional.

Baca Juga : Anggota DPR Sindir Viralitas Donasi Relawan Banjir, Soroti Komunikasi Pemerintah yang Dinilai Kurang Efektif

Melengkapi posisi empat besar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) besutan Muhaimin Iskandar mengantongi 10,62 persen suara sah nasional setelah mengoleksi 16.115.655 coblosan.

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diprediksi tergusur dari Senayan dengan hanya mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, maka PPP hanya meraup 3,87 persen suara.

Baca Juga : BMKG Gelar Sekolah Lapang Cuaca Nelayan di Pangkep untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kesejahteraan

Selain PPP, beberapa partai politik lain juga gagal melaju ke Senayan, yakni PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan.

Baca Juga : Bupati Luwu Timur Terima Kunjungan Komisi X DPR RI Bahas Program Beasiswa Kartu Pintar

Selain itu, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.

Berikut daftar perolehan suara Pileg DPR RI yang telah ditetapkan KPU RI :

  1. PDI-P: 25.387.279 (16,72 persen)
  2. Golkar: 23.208.654 (15,29 persen)
  3. Gerindra: 20.071.708 (13,22 persen)
  4. PKB: 16.115.655 (10,62 persen)
  5. Nasdem: 14.660.516 (9,66 persen)
  6. PKS: 12.781.353 (8,42 persen)
  7. Demokrat: 11.283.160 (7,43 persen)
  8. PAN: 10.984.003 (7,24 persen)
  9. PPP: 5.878.777 (3,87 persen)
  10. PSI: 4.260.169 (2,806 persen)
  11. Perindo: 1.955.154 (1,29 persen)
  12. Gelora: 1.281.991 (0,84 persen)
  13. Hanura: 1.094.588 (0,72 persen)
  14. Buruh: 972.910 (0,64 persen)
  15. Ummat: 642.545 (0,42 persen)
  16. PBB: 484.486 (0,32 persen)
  17. Garuda: 406.883 (0,27 persen)
  18. PKN: 326.800 (0,215 persen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pemilu Legislatif #DPR RI #KPU RI #PSI #PPP
Youtube Jejakfakta.com