Jejakfakta.com, Makassar -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengumumkan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut nomor 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024.
Pasangan 02 meraih perolehan suara terbanyak dengan 96.214.691 suara sah dari total 164.270.475 suara sah.

Penetapan ini dibacakan Hasyim sekitar pukul 21.15 WIB setelah merampungkan rekapitulasi suara dari 38 provinsi.
Baca Juga : 100 Hari Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran: Membuktikan Keberhasilan dan Menjawab Keraguan
Data rekapitulasi suara yang diumumkan KPU, paslon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memperoleh 40.971.906 suara sah. Kemudian paslon presiden-wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendapat 27.040.878 suara sah.
Pengumuman ini sempat diskors kurang lebih setengah jam, sidang dilanjutkan kembali sekitar 22.10 WIB.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ujar Hasyim mengakhiri pengumuman penetapan Pemilu 2024, pukul 22.19 WIB.
Baca Juga : Jelang Pelantikan, Jusuf Kalla Pesan Tiga Hal ke Prabowo-Gibran
Dari 38 provinsi yang telah selesai direkapitulasi hingga Rabu (20/03) sore, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menang di 36 provinsi.
Prabowo-Gibran hanya kalah di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Barat yang dimenangkan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Prabowo-Gibran juga meraih suara terbanyak untuk pemilihan yang dilakukan di luar negeri — di 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri.
Baca Juga : JK: Kita Sudah Capek Bahas Politik Saatnya Kita Urus Ekonomi
Dari 38 provinsi yang rekapitulasi suaranya telah disahkan KPU, Prabowo-Gibran hanya kalah dua provinsi. Di Aceh, mereka meraup 787.000 suara, kalah dari Anies-Muhaimin yang meraih 2,3 juta suara.
Di Sumbar, Prabowo-Gibran kalah dari Anies-Muhaimin. Suara mereka berselisih sekitar 500 ribu dari Anies-Muhaimin yang meraih 1,7 juta suara.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




