Jejakfakta, Jakarta - Babak baru alumni Ma’had Aly. Pemerintah membuka kesempatan bagi para lulusan "kampus kitab kuning" untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai tahun ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (2/4/2024), menyepakati, para lulusan Ma’had Aly boleh mengikuti seleksi CPNS pada formasi penyuluh agama. Tahun ini, ada ribuan formasi penyuluh agama yang akan dibuka.
“Alhamdulillah, setelah diskusi detail, kami menyepakati bahwa lulusan Ma’had Aly dari berbagai pesantren di Tanah Air bisa mengikuti seleksi CPNS penyuluh agama. Untuk teknisnya nanti klasifikasinya diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Anas, Selasa.
Baca Juga : Menteri PANRB Paparkan Prinsip Penataan Tenaga Non-ASN Tahun 2024: Hindari PHK Massal
Menag Yaqut menyampaikan hal senadaseusai pertemuan, “Kami bersepakat untuk memberi kesempatan alumni Ma'had Aly bisa mendaftar CPNS. Ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren."
Anas mengungkapkan, selama ini klasifikasi rekrutmen penyuluh hanya dari lulusan perguruan tinggi keagamaan seperti UIN atau IAIN, sedangkan lulusan Ma’had Aly tidak kebagian.
“Ini bentuk negara hadir merekognisi kekhasan sistem pendidikan pesantren. Maka tadi saya sampaikan ke teman-teman Kementerian PANRB dan BKN, rekognisi diperlukan sebagai apresiasi kepada lembaga-lembaga pendidikan yang berperan penting bagi kemajuan bangsa, termasuk di dalamnya adalah pesantren yang telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka,” ujar Anas.
Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Batas Usia Maksimal 40 Tahun, PPPK Bisa Daftar Lagi Asal
Yaqut mengatakan, secara teknis, kebijakan baru untuk Ma'had Aly juga akan dibahas bersama dengan Majelis Masyayikh yang telah dikukuhkan pada Desember 2021 oleh Yaqut. Keberadaannya juga sebagai bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren. Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 18/2019 tentang Pesantren.
"Majelis Masyayikh akan terus kita perkuat. Penguatan kelembagaan Majelis Masyayikh sangat penting karena keberadaannya seperti BAN-PT-nya (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) Ma’had Aly," kata Menag.
Ma’had Aly merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berbasis pesantren. Mahasiswa Ma'had Aly disebut mahasantri.
Baca Juga : Cek Hotel dan Dapur Madinah, Menag Pastikan Fasilitas Layanan Jemaah Lansia
Ma'had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam berbasis teks Arab tanpa baris atau kitab gundul atau kitab kuning yang diadakan oleh pondok pesantren.
Ijazah sarjana Ma'had Aly bagaimana? Diakui negara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama nomor 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly. Statusnya juga disamakan sehingga bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
MenpanRB Setujui 110.553 Formasi
Baca Juga : Siap-siap Ahad 12 Mei, Menteri Agama: InsyaAllah Saya akan Melepas Kloter Pertama
MenpanRB Abdullah Azwar Anas, awal pekan ini juga, telah menyetujui formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diusulkan oleh Kementerian Agama.
Kementerian Agama telah mengajukan 151.489 formasi ASN kepada Kemenpan-RB. Jumlah ini terdiri atas 61.708 formasi CPNS dan 89.781 formasi CPPPK.
“Dari 151.489 usulan Kementerian Agama, formasi yang sudah kita setujui adalah 110.553. Untuk CPNS-nya 20.772 formasi, sedang PPPK-nya 89.781 formasi,” kata Azwar Anas di Jakarta, Senin (1/4/2024) dikutip laman resmi Kemenag.
Baca Juga : Cek Hotel dan Bus Jemaah di Makkah, Menag: Semua Baik, Semoga Bisa Beri Layanan Terbaik
“Tahun ini porsinya gede banget. Belum tentu tahun yang akan datang ada porsi yang segede ini. Dalam sejarah enam tahun terakhir, ini yang paling gede,” kata Azwar.
Menag Yaqut menyambut baik 110.553 formasi calon ASN yang disetujui Menpan-RB. Menurutnya, jumlah formasi tersebut adalah yang terbesar dalam sejarah Kementerian Agama.
“Kita baru mendapatkan formasi yang luar biasa terbesar dalam sejarah, hampir 111.000 formasi ASN,” kata Menag.
Menag Yaqut mengungkapkan, kebutuhan formasi ASN yang banyak tersebut disebabkan oleh beberapa pertimbangan, di antaranya: banyaknya ASN Kemenag yang memasuki usia pensiun, pemekaran wilayah, serta alih status penegerian sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan Kementerian Agama.
“Pegawai kami yang memasuki usia pensiun pada 2024 sampai 2028 itu ada 48.991 ASN. Nah ini tentu menjadi konsen kami terkait usia pensiun pada rentang empat tahun ke depan,” kata Yaqut.
“Ada juga pertimbangan terkait pemekaran wilayah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai kecamatan, dan juga beberapa program alih status penegerian dan madrasah dan sekolah-sekolah lain di bawah Kementerian Agama,” kata Yaqut lagi. (KemenpanRB dan Kemenag).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News