Jejakfakta.com, Jakarta - Pembangunan jalur kereta api (KA) Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan sepanjang 144 kilometer menjadi salah satu capaian penting Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di tahun 2022.
Hal ini disampaikan Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal dalam acara “Ngobras: Ngobrol Bareng Komunitas Kereta Api”, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (12/12/2022).

"Pembangunan jalur KA Makassar-Parepare merupakan salah satu dari berbagai capaian DJKA di tahun ini," ujarnya.
Baca Juga : Empat DPD II Tambah Barisan, IAS Kantongi 22 Dukungan dan Kian Kuat Menuju Kursi Golkar Sulsel
Selain itu, pada proyek pembangunan jalur KA pertama di Sulawesi Selatan itu, DJKA juga membangun tujuh stasiun baru di sepanjang jalur tersebut dan sudah dilakukan uji coba pengoperasian terbatas sejak Oktober 2022.
Tak hanya itu, tahun ini pemerintah telah meresmikan modernisasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang dan pengoperasian jalur ganda Bogor-Sukabumi untuk ruas Bogor Paledang-Cicurug.
"Serta pengoperasian Stasiun Matraman sebagai salah satu stasiun baru yang dibangun oleh DJKA,” ujar Risal.
Di samping itu, Risal menyebut tahun 2022 menjadi tahun yang penting bagi pengembangan Stasiun Manggarai. Sebab sedikitnya telah dilakukan dua kali switch over sebagai rangkaian tahapan pembangunan di stasiun yang terletak di Jakarta Selatan tersebut.
Capaian-capaian pembangunan yang berhasil dilakukan pemerintah di tahun itu pun diharapkan dapat membawa manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Khususnya dalam periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, kami berharap sarana dan prasarana kereta api yang sudah kami bangun dan operasikan, dapat membantu mobilisasi masyarakat selama menikmati masa berlibur bersama keluarga,” kata Risal. (*)
Baca Juga : Pembayaran Ganti Rugi Lahan Roadrace untuk Proyek Rel Kereta Api di Pangkep Diserahkan
Baca Juga : Rel Kereta Api di Sulsel Akan Diperpanjang, Terintegrasi Hingga Pelabuhan dan Terminal
Baca Juga : Makassar Masuk Daftar Kota dengan Indeks Toleransi Rendah, FKUB: Belum Ada Regulasi Daerah
Baca Juga : Pembayaran Ganti Rugi Lahan Roadrace untuk Proyek Rel Kereta Api di Pangkep Diserahkan
Baca Juga : Rel Kereta Api di Sulsel Akan Diperpanjang, Terintegrasi Hingga Pelabuhan dan Terminal
Baca Juga : Makassar Masuk Daftar Kota dengan Indeks Toleransi Rendah, FKUB: Belum Ada Regulasi Daerah
Baca Juga : Pembayaran Ganti Rugi Lahan Roadrace untuk Proyek Rel Kereta Api di Pangkep Diserahkan
Baca Juga : Rel Kereta Api di Sulsel Akan Diperpanjang, Terintegrasi Hingga Pelabuhan dan Terminal
Baca Juga : Makassar Masuk Daftar Kota dengan Indeks Toleransi Rendah, FKUB: Belum Ada Regulasi Daerah
Baca Juga : Pembayaran Ganti Rugi Lahan Roadrace untuk Proyek Rel Kereta Api di Pangkep Diserahkan
Baca Juga : Rel Kereta Api di Sulsel Akan Diperpanjang, Terintegrasi Hingga Pelabuhan dan Terminal
Baca Juga : Makassar Masuk Daftar Kota dengan Indeks Toleransi Rendah, FKUB: Belum Ada Regulasi Daerah
Baca Juga : Pembayaran Ganti Rugi Lahan Roadrace untuk Proyek Rel Kereta Api di Pangkep Diserahkan
Baca Juga : Rel Kereta Api di Sulsel Akan Diperpanjang, Terintegrasi Hingga Pelabuhan dan Terminal
Baca Juga : Makassar Masuk Daftar Kota dengan Indeks Toleransi Rendah, FKUB: Belum Ada Regulasi Daerah
Baca Juga : Pembayaran Ganti Rugi Lahan Roadrace untuk Proyek Rel Kereta Api di Pangkep Diserahkan
Baca Juga : Rel Kereta Api di Sulsel Akan Diperpanjang, Terintegrasi Hingga Pelabuhan dan Terminal
Baca Juga : Makassar Masuk Daftar Kota dengan Indeks Toleransi Rendah, FKUB: Belum Ada Regulasi Daerah
Baca Juga : Pembayaran Ganti Rugi Lahan Roadrace untuk Proyek Rel Kereta Api di Pangkep Diserahkan
Baca Juga : Rel Kereta Api di Sulsel Akan Diperpanjang, Terintegrasi Hingga Pelabuhan dan Terminal
Baca Juga : Makassar Masuk Daftar Kota dengan Indeks Toleransi Rendah, FKUB: Belum Ada Regulasi Daerah
Baca Juga : Pembayaran Ganti Rugi Lahan Roadrace untuk Proyek Rel Kereta Api di Pangkep Diserahkan
Baca Juga : Rel Kereta Api di Sulsel Akan Diperpanjang, Terintegrasi Hingga Pelabuhan dan Terminal
Baca Juga : Makassar Masuk Daftar Kota dengan Indeks Toleransi Rendah, FKUB: Belum Ada Regulasi Daerah
Baca Juga : Pembayaran Ganti Rugi Lahan Roadrace untuk Proyek Rel Kereta Api di Pangkep Diserahkan
Baca Juga : Rel Kereta Api di Sulsel Akan Diperpanjang, Terintegrasi Hingga Pelabuhan dan Terminal
Baca Juga : Makassar Masuk Daftar Kota dengan Indeks Toleransi Rendah, FKUB: Belum Ada Regulasi Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




