Rabu, 22 Mei 2024 18:04

DPKH Sulsel Ingatkan Masyarakat Hewan Kurban yang Dibeli Sertifikat Veteriner

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Ilustrasi Hewan Kurban. DPKH Sulsel, menyarankan agar masyarakat memperhatikan hewan yang akan dikurbankan sehat dan aman dikonsumsi bagi penerima hewan kurban di hari raya Idul Adha 1445 Hijriah. @Jejakfakta/dok.
Ilustrasi Hewan Kurban. DPKH Sulsel, menyarankan agar masyarakat memperhatikan hewan yang akan dikurbankan sehat dan aman dikonsumsi bagi penerima hewan kurban di hari raya Idul Adha 1445 Hijriah. @Jejakfakta/dok.

Wajib mendapatkan surat keterangan sehat dari instansi terkait Pemerintah setempat.

Jejakfakta.com, Makassar -- Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyarankan masyarakat untuk memastikan hewan kurban yang dibeli memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Kepala DPKH Sulsel, Nurlina Saking menyarankan hal tersebut agar masyarakat memperhatikan hewan yang akan dikurbankan sehat dan aman dikonsumsi bagi penerima hewan kurban di hari raya Idul Adha 1445 Hijriah.

“Jadi, pastikan mereka mendapatkan ternak kurban yang bersertifikat kesehatan hewan atau mendapatkan surat keterangan sehat dari instansi terkait Pemerintah setempat,” kata Nurlina saat diwawancarai media, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga : Festival Keberkahan Kurban Bosowa Peduli Dibuka, Munafri Sebut Jadi Inspirasi Kolaborasi Sosial di Makassar

Kata Nurlina, pemerintah kabupaten/kota wajib melakukan pemeriksaan kesehatan bagi hewan kurban dan diharuskan mengeluarkan kartu ternak sehat sebagai bukti bahwa hewan tersebut layak kurban.

“Itu wajib karena itu dilakukan oleh kabupaten kota. Mereka mengeluarkan kartu ternak sehat, Itu kan kewenangannya kabupaten kota. Kami hanya pembinaan,” ucapnya.

Nurlina pun bersyukur karena saat ini tidak ada serangan wabah penyakit pada hewan kurban yang mengkhawatirkan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Distribusikan 7.261 Sapi dan 402 Kambing Kurban, Munafri: Penyalurannya Harus Jujur dan Adil

"Mudah-mudahan tidak ada serangan penyakit di waktu dekat ini sehingga kita bisa menyelesaikan Idul Adha dengan baik," katanya.

Selanjutnya, pihak DPKH akan melakukan pelepasan pemotongan kurban serta bimbingan untuk juru sembeli hewan kurban nantinya.

“Kemudian, rencananya nanti akan kita melakukan pelepasan pemotong hewan kurban. Akan ada bimbingan bimbingan pembinaan untuk juru sembelih nanti. Takmir masjid,” bebernya.

Baca Juga : Sambut Iduladha 1447 H, GMTD Salurkan Hewan Kurban ke Lima Masjid di Kawasan Tanjung Bunga

Sementara ini, kata Nurlina pihaknya telah mendata persiapan kurban di setiap kabupaten kota, ia menyebut rata-rata kebutuhan hewan kurban di Sulsel mencapai sekitar 75.000 ekor di 24 kabupaten dan kota.

"Kami masih mendata bagaimana kondisi ternak potong untuk Idul Adha. Saya pikir ada perubahan tidak terlalu jauh. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada datanya," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#hewan kurban #Sertifikat Veteriner #Idul Adha 1445 #pemeriksaan kesehatan
Youtube Jejakfakta.com