Jakarta, jejakfakta.com – KPU RI rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik (parpol) di kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Jajaran KPU, pimpinan Bawaslu, dan DKPP hadir pleno yang dimulai sekitar pukul 14.20 WIB. Hadir pula perwakilan 18 parpol.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang membuka pleno. "Bertepatan dengan 14 bulan sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 yaitu sebelum pemungutan suara yaitu 14 Februari 2024, bahwa ini adalah hari terakhir KPU diberikan kesempatan untuk menetapkan parpol sebagai peserta pemilu 2024," kata Hasyim Asy'ari dikutip dari detik.com.
Baca Juga : KPU Umumkan Prabowo-Gibran pemenang Pilpres 2024
Rencananya, malam ini juga KPU melanjutkan pleno untuk pengundian nomor urut parpol peserta pemilu.
Baca Juga : Tak Dapatkan DP4 dari KPU Makassar, Bawaslu: Kami Butuh Data Itu!
Baca Juga : 7 Poin Utama Deklarasi Pemilu Damai Para Majelis Agama Bersama KPU hingga TNI Polri
DP4 Pemilu 204 juta Jiwa
Beberapa jam sebelum pleno, KPU RI menerima data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilu 2024 yang jumlahnya 204 juta jiwa.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi yang mewakili Mendagri Tito Karnavian yang menyerahkan DP4 tersebut ke KPU.
Baca Juga : KPU RI Menganulir Faisal Amir dan Fitriniela Patonangi Jadi Timsel 7 Kabupaten/Kota di Sulsel
John Wempi, mengatakan, DP4 Pemilu 2024 bersumber dari data semester pertama kependudukan tahun 2022. Verifikasi dan divalidasi melalui sistem informasi adminstrasi kependudukan secara terpusat Kemendagri.
"Hari ini sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kementerian Dalam Negeri menyerahkan DP4 kepada KPU RI dengan jumlah 204.656.053 jiwa. Terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa, dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa, meliputi 38 provinsi," kata John Wempi.
Menurut Wempi pengumpulan data DP4 melalui proses perekaman elektronik sampai dengan Desember 2022.
Baca Juga : Tersangka Johnny G Plate Masih Berhak Maju Caleg
"Kriterianya adalah WNI berusia 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin. Kedua bukan anggota TNI/Polri. Usia 17 tahun sampai hari H pemilu yaitu 14 Februari 2024," kata Wempi.
Wempi mengungkapkan bahwa data 38 provinsi mengacu empat provinsi baru di Papua. Sebelum pemilu 2019, Indonesia 34 provinsi. (JF/detik/KPU)
Baca Juga : Tak Dapatkan DP4 dari KPU Makassar, Bawaslu: Kami Butuh Data Itu!
Baca Juga : Tak Dapatkan DP4 dari KPU Makassar, Bawaslu: Kami Butuh Data Itu!
Baca Juga : Tak Dapatkan DP4 dari KPU Makassar, Bawaslu: Kami Butuh Data Itu!
Baca Juga : Tak Dapatkan DP4 dari KPU Makassar, Bawaslu: Kami Butuh Data Itu!
Baca Juga : Tak Dapatkan DP4 dari KPU Makassar, Bawaslu: Kami Butuh Data Itu!
Baca Juga : Tak Dapatkan DP4 dari KPU Makassar, Bawaslu: Kami Butuh Data Itu!
Baca Juga : Tak Dapatkan DP4 dari KPU Makassar, Bawaslu: Kami Butuh Data Itu!
Baca Juga : Tak Dapatkan DP4 dari KPU Makassar, Bawaslu: Kami Butuh Data Itu!
Baca Juga : Tak Dapatkan DP4 dari KPU Makassar, Bawaslu: Kami Butuh Data Itu!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




