Jakarta, jejakfakta.com - Tujuhbelas partai politik (parpol) lolos dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi parpol oleh KPU di kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). Hanya satu yang tak lolos: partai Ummat.
Pleno KPU menyatakan 17 parpol memenuhi syarat (MS) dan diputuskan sebagai peserta Pemilu 2024.

Seperti dihimpun jejakfakta.com, berikut ini 17 parpol yang lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2024:
Baca Juga : Dukung Penataan PKL, Tiga Partai Non-Parlemen Siap Turun Langsung Edukasi Masyarakat

1. Partai Buruh
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
3. Partai Demokrat
Baca Juga : Partai Ummat Makassar Mulai Door To Door Temui Warga Kampanyekan Appi-Aliyah
4. Partai Garuda
5. Partai Gelora
6. Partai Gerindra
Baca Juga : Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
7. Partai Golongan Karya (Golkar)
8. Partai Hati Nurani Rakyat
9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Baca Juga : Presiden Bilang Repot
10. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
11. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
12. Partai Nasdem
Baca Juga : VIDEO Bawaslu RI Ungkap 5 Masalah Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024
13. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
14. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Amanat Nasional (PAN)
17. Partai Bulan Bintang (PBB)
Partai Ummat tidak lolos. Menurut KPU partai besutan Amien Rais itu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Untuk lolos, tiap parpol calon peserta Pemilu harus memenuhi syarat di 34 Provinsi (sekarang Indonesia 38 provinsi, hasil pemekaran Papua). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



