Selasa, 30 Januari 2024 19:54

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Anggota DPRD Makassar Fatma Wahyuddin Dorong Optimalisasi Retribusi Pelayanan Persampahan

Editor : Redaksi
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Fatma Wahyuddin.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Fatma Wahyuddin.

Pengelolaan retribusi pelayanan persampahan tetap berada di tingkat kecamatan.

Jejakfakta.com, Makassar -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Fatma Wahyuddin, menyoroti pentingnya optimalisasi retribusi sampah sebagai sumber pendapatan bagi Kota Makassar. Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, Fatma menggelar sosialisasi di Hotel Aston Makassar pada Selasa (30/01/2024).

“Dengan memperkuat pelayanan persampahan kepada masyarakat dan memastikan implementasi Perda ini berjalan dengan efektif, kita tidak hanya meningkatkan kebersihan Kota Makassar tetapi juga menambah pendapatan daerah,” ungkap Anggota Komisi A DPRD Makassar.

Fatma menjelaskan bahwa Perda tersebut telah menetapkan struktur dan tarif retribusi persampahan, memberikan landasan hukum yang jelas dalam pelaksanaan retribusi. Namun, ia menilai perlunya revisi terhadap Perda tersebut karena masih terdapat kekurangan dalam mengatur zonasi, tarif, jenis sampah, dan aspek-aspek lainnya.

Baca Juga : Perwakilan Makassar Bersinar di MTQ Maros, 31 Kafilah Lolos Final Bidik Juara Umum

Sementara itu, Firnandar Sabara dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar, yang turut hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa pengelolaan retribusi pelayanan persampahan tetap berada di tingkat kecamatan. Menurutnya, kecamatan lebih memahami kondisi warganya, sehingga pengelolaan retribusi di tingkat tersebut menjadi lebih efektif.

“Dengan jumlah rumah yang sangat banyak di Kota Makassar, potensi pendapatan dari retribusi ini sangat besar dan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pihak terkait mengenai pentingnya retribusi pelayanan persampahan dalam pembangunan Kota Makassar yang lebih bersih dan berkelanjutan, serta sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#dprd makassar #Fatma Wahyuddin #partai demokrat #retribusi sampah #Kota Makassar
Youtube Jejakfakta.com