Makassar - Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail sebagai narasumber sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Lynt, Makassar, Jumat (14/6/2024).
Indira menyebut sosialisasi Perda tersebut penting sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar.

Menurut Indira, kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat juga penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif serta memastikan setiap anak di Kota Makassar mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas.
Baca Juga : Munafri-Aliyah Pastikan Aspirasi Warga dari Reses DPRD Segera Ditindaklanjuti
“Salah satu visi misi pemerintah kota adalah memastikan semua anak mesti sekolah agar anak-anak kita cerdas. Sebab anak-anak adalah warisan kita dan mereka harus kita didik dari usia dini. Ibarat kalau kita mau dirikan bangunan, yang paling penting adalah pondasinya,” kata Indira.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir selaku penyelenggara sosialisasi.
Peserta datang dari berbagai kalangan. Ada akademisi, ASN, tokoh masyarakat, anggota PKK dan lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




