Jejakfakta.com, LUWU -- Saling tarik dibarengi dengan isak tangis, PT. Masmindo yang bergerak di Industri tambang memaksa masuk ke lahan warga menghancurkan tanaman cengkeh milik Petani pada hari Senin (16/9/2024). Bahkan dikawal aparat dari TNI dan Polri.
Jika dihitung, terdapat kurang lebih 48 batang pohon cengkeh tumbang akibat ulah perusahaan. Kerugian petani bisa mencepai puluhan juta rupiah.
Dalam pantauan media dan video yang dikirim oleh Warga, terlihat puluhan aparat keamanan, yang terdiri dari TNI dan Polri bersenjata lengkap mengawal dan ikut dalam proses perampasan lahan melalui tindakan penghancuran tanaman cengkeh milik petani di Desa Rante Balla, Latimojong, Kabupaten Luwu.
Baca Juga : Rescuer SAR Makassar Asah Keterampilan di Arus Deras Sungai Rongkong
“Di lapangan, aparat keamanan justru terlibat dan membiarkan tindakan pengrusakan tanaman warga. Dalam situasi ini, tidak salah jika ada anggapan bahwa aparat keamanan tak lebih hanyalah jongos perusahaan,” tegas Hutomo Mandala Putra, pendamping warga melalui keterangan persnya, Rabu (18/9/2024).
Menurut Hasbi Asiddiq, kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Makassar, tanaman cengkeh yang sudah berbuah, langsung ditebang menggunakan mesin chainsaw yang dilakukan oleh perusahaan.
Bahkan, petani yang menanam tanaman cengkeh tersebut di atas lahan seluas 6000 m2 berusaha untuk menghentikan proses pengrusakan tanamannya tersebut, namun tidak kuasa karena berhadapan dengan aparat keamanan yang bersenjata lengkap.
Baca Juga : Protes Mahasiswa Papua di Makassar Direspon dengan Tindakan Represif dan Kekuatan Berlebihan
“Perusahaan harus menghormati hak petani yang telah menanam cengkeh yang sudah berbuah tersebut dengan penuh jerih payah. Tindakan perusakan tanaman petani jelas adalah tindak kejahatan yang dilakukan oleh Perusahaan, karena tidak menghormati hak warga,” ujar Hasbi.
Cones, warga terdampak mengaku, hanya bisa menyaksikan sumber penghidupan keluarganya yang ia tanam pada 2014 lalu, tumbang satu persatu ke tanah.
Menurut bapak 2 orang anak itu, kerugian dikalkulasi mulai proses penanaman, biaya perawatan tanaman, dan akumulasi pendapatan dari hasil jualan cengkeh harus dipertumbangkan oleh perusahaan.
Baca Juga : Tuduhan Lakukan Perusakan Kampus FIB Unhas Tidak Terbukti, 32 Mahasiswa Dibebaskan
Ia juga menyesalkan keterlibatan aparat keamanan baik Polri maupun TNI dalam konflik justru semakin memperparah, keberpihakan TNI dan Polri jelas melindungi perusahaan dan membiarkan tindakan terjadi di depan mata mereka.
“Hal ini tentu akan sangat menyakitkan, karena itu kita berharap ada penindakan tegas dan kedepannya,” pungkas Cones.
Hingga berita ini diturunkan, saat dikonfirmasi belum ada tanggapan dari pihak PT. Masmindo. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News