Makassar - Ketua DPRD Kota Makassar Supratman akan mengusut polemik sejumlah ketua RT dan ketua RW yang terdampak pemberhentian menjelang Pilkada 2024.
Supratman, saat menerima aspirasi para ketua RT dan ketua RW nonaktif di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Kamis (26/9/2024), menyampaikan, dewan akan melakukan pertemuan dengan Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis terkait nasib ketua RT/RW bersangkutan.
DPRD juga berencana rapat dengar pendapat dengan pihak terkait, antara lain Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar dan sejumlah camat.
Baca Juga : MK Tolak Gugatan INIMI, Pilwali Makassar 2024 Resmi Berakhir
"Kita sangat membutuhkan klarifikasi dari pemerintah kota, ada hal apa? Baik itu dari lurah, camat, mengapa ini dilakukan menjelang Pilkada," kata Supratman, legislator Partai Nasdem.
Para RT/RW menganggap pemberhentian mereka oleh Pemkot Makassar era Wali Kota Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto (DP) dipertanyakan, diduga terkait kepentingan Pilkada 2024 yang sisa 60 hari lagi.
Baca Juga : Survei Indikator di Makassar: Appi-Aliyah Unggul Telak 36,7 Persen, INIMI dan SEHATI Saling Kejar
Ketua RT nonaktif di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly, pencopotan ketua RT dan RW seharusnya melalui musyawarah agar masyarakat bisa membaca bukti-bukti jika ketua RT dan ketua RW bersangkutan melanggar sehingga layak dicopot.

"Makanya kami bersama-sama para ketua RT RW dari lintas kelurahan datang ke Kantor DPRD untuk mengadu kasus tersebut," kata Rusly di DPRD Makassar kemarin.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News