Rabu, 16 Oktober 2024 19:39

Satu Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi di Gowa

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ilustrasi curanmor. @dok. Net
Ilustrasi curanmor. @dok. Net

AT dalam pengejaran kepolisian dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Jejakfakta.com. GOWA -- Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa menangkap terduga pelaku pencurian motor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (16/10/2024).

Kasubsi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadun, mengatakan, korban bernama Yusuf Se're (49) yang kesehariannya bekerja sebagai sopir angkot tersebut kehilangan motornya pada Jumat 11 Oktober 2024 lalu. Saat itu motornya terparkir di depan rumahnya di Desa Parigi, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Disebutkan, korban menyadari motornya hilang setelah usai melaksanakan shalat subuh dan menemukan motornya sudah tidak ada di tempat semula. Kemudian melapor ke Polsek Tinggimoncong.

Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban

"Setelah menerima laporan, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku, dengan inisial AM alias M (22), warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar, sedang dalam perjalanan pulang dari Kabupaten Bulukumba. Tim kemudian melakukan perburuan hingga akhirnya menangkap pelaku di Jalan Metro Tanjung Bunga," ujar Udin dalam keterangan persnya, Rabu (16/10/2024).

Dari hasil interogasi, kata Udin, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. "Dalam pengakuannya, AM mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pencurian sebanyak 14 kali, 13 di antaranya terjadi di wilayah Gowa dan satu di Kota Makassar sejak tahun 2020," bebernya

Dari hasil penangkapan pelaku, lanjut Udin, adapula pelaku lain yang merupakan rekan AM yakni AT. Saat ini AT dalam pengejaran kepolisian dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga : Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Usai Salat Tarawih

"Pelaku inisial AM akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#pencurian motor #Polres Gowa #Desa Parigi
Youtube Jejakfakta.com