Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Prabowo Subianto resmi menjadi Presiden Republik Indonesia ke-8 pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024) kemarin.
Usai dilantik, Presiden Prabowo menyampaikan pidatonya, termasuk terkait menjauhkan masyarakat indonesia dari kemiskinan.
Menyikapi hal itu, Aliansi Sulawesi atau Walhi se-Sulawesi menyampaikan kondisi yang terjadi akibat program hilirisasi nikel.
Baca Juga : Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Munafri Pimpin Aksi Bersih Kanal Jongaya dan Pasar Pabaeng-Baeng
Sundardi Katili, Direktur Walhi Sulawesi Tengah, memaparkan kondisi actual yang terjadi di Sulawesi Tengah. Menurutnya, masyarakat di Sulawesi Tengah khususnya di Morowali dan Morowali Utara kini tengah merasakan dampak sosial, ekonomi, lingkungan, hingga Kesehatan akibat adanya program hilirisasi nikel.
"Di Sulawesi Tengah kini terdapat 113 IUP Nikel dengan total luas 259.848 Ha. Ada IMIP, IHIP, dan SEI yang semuanya merupakan PSN," ujar Sundardi saat konferensi pers bertajuk "Selamatkan Sulawesi: Moratorium Tambang Nikel dan Perluasan 1 Juta Ha Sawit serta Pembangunan PLTU Captive/Industri", Senin (21/102024).
Menerutnya, tidak hanya dengan nikel, kehadiran perkebunan sawit dalam 20 tahun terakhir dengan luas 127.582,33 Ha juga telah memberi dampak terhadap kehidupan masyarakat dan lingkungan hidup di Sulawesi Tengah.
Baca Juga : Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Tolak Tambang di Raja Ampat
Hal yang sama disampaikan Andi Rahman, Direktur WALHI Sulawesi Tenggara yang menilai kebijakan Jokowi dalam 10 tahun terakhir banyak mengorbankan masyarakat di akibat hilirisasi nikel, terutama masyarakat Torobulu.
"Dua periode kepemimpinan Jokowi membuat ekonomi rakyat justru dikorbankan dengan berbagai agenda hilirisasi dan kriminalisasi pejuang lingkungan hidup seperti yang dirasakan oleh masyarakat di Torobulu. Belum lagi dengan lahirnya UU Cipta Kerja yang bagi kami mendorong terjadinya korupsi sumber daya alam dan teramputasinya proses pengawasan di daerah," terang Andi.
Catatan Walhi Sulawesi Barat pasca ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai wilayah IKN membuat Sulawesi Barat kemudian dikategorikan sebagai daerah penyangganya membuat linkungan di wilayah tersebut rusak.
Baca Juga : Kadiskop UKM Makassar: Koperasi Merah Putih Wujud Nyata Penguatan UMKM
"Dampaknya, sekarang ada kurang lebih 70 IUP di empat kecamatan dan 17 Pelabuhan yang dibangun untuk mendukung proses pengiriman bahan baku dari Sulawesi Barat ke wilayah IKN. Inilah yang membuat Sulawesi Barat saat ini tengah diintai bencana akibat kerusakan lingkungan," jelas Asnawi, Direktur Walhi Sulawesi Barat.
Muhammad Al Amin, Direktur WALHI Sulawesi Selatan mewakili aliansi Sulawesi dalam konferensi pers ini kemudian membacakan tujuh rekomendasi untuk Presiden Prabowo Subianto
"Kami percaya bahwa Prabowo Subianto mengetahui persoalan yang terjadi di Sulawesi dan memahami akar masalah atas perusakan lingkungan dan pemiskinan masyarakat di Pulau Sulawesi. Maka dari itu, kami mendesak kepada Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto untuk berani menjadi solusi dari persoalan yang terjadi di Sulawesi dan konsisten terhadap pernyataannya. Kami akan terus mengawal pemerintahan Prabowo Subianto dan akan terus mengkritik kebijakannya, terutama bila berpotensi menambah kerusakan lingkungan dan memiskinkan masyarakat di Pulau Sulawesi," jelasnya.
Baca Juga : WALHI Sulsel Hadir di UNOC 2025: Suarakan Keadilan Laut dan Perlindungan Masyarakat Pesisir
Walhi se-Sulawesi, merekomendasikan kepada Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto. Pertama, Selamatkan Pulau Sulawesi. Lindungi segenap kehidupan bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia di Pulau Sulawesi.
"Kedua, Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja adalah penurunan standar dan sistem perlindungan lingkungan - sosial di Indonesia," ujar Al Amin.
Ketiga, Moratorium penerbitan izin tambang mineral dan batuan di Pulau Sulawesi, secara khusus tambang nikel. Review atau tinjau ulang perizinan dan aktivitas tambang di Pulau Sulawesi. "Lakukan audit lingkungan dan sosial di semua izin tambang yang beroperasi di Sulawesi, khususnya yang menimbulkan dampak lingkungan dan berkonflik dengan masyarakat adat dan lokal."
Baca Juga : Kurban dari Presiden RI untuk Warga Makassar, Munafri: Ini Bukti Perhatian Pemimpin pada Rakyat
"Keempat, Batalkan proyek Sulawesi Palm Oil Belt," kata Al Amin.
Kelima, Moratorium penerbitan izin dan pembangunan PLTU Captive (PLTU kawasan industri). Revisi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
"Keenam, Cabut Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2023 tentang Ekspor Pasir Laut dan Peraturan Menteri Perdagangan Tentang Ekspor Pasir Laut."
"Dan ketujuh, bentuk badan investigasi dan penegakan hukum lingkungan," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News