Jumat, 22 November 2024 08:35

Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Sejak Januari 2024 Tembus 480 Kasus, Paling Banyak Kekerasan Seksual

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ilustrasi kekerasan seksual @Net
Ilustrasi kekerasan seksual @Net

Terbaru kekerasan seksual juga menimpa seseorang perempuan disabilitas yang diduga kuat dilakukan oleh oknum gurunya sendiri.

Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terus 'menghantui' Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan pihak terkait hingga saat ini, namun angka kekerasan masih tergolong tinggi.

Data terbaru, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat sebanyak 480 kasus, kekerasan seksual yang paling dominan. Kasus ini terhitung dari Januari hingga 21 November 2024.

"Data kekerasan perempuan dan anak sampai hari (ini sebanyak) 480 (kasus) dan paling tinggi adalah kekerasan seksual," kata Ketua TRC UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Makassar, Makmur, Kamis (21/11/2024) lalu.

Baca Juga : Demokrasi yang Buta, HAM untuk Semua? Perempuan Masih Bertarung Melawan Kekerasan Seksual

Sebelumnya, belum lama ini, kasus dugaan kekerasan seksual juga menimpa seseorang perempuan disabilitas yang diduga kuat dilakukan oleh oknum gurunya sendiri. Kasus ini terjadi di Sekolah Luar Biasa (SLB) Laniang, Jalan Laniang, Kacamata Tamalanrea, Kota Makassar, Senin (11/11/2024) lalu.

Mengetahui angka yang dicatat pihak DPPA Kota Makassar, tentu sangat memprihatinkan sehingga sehingga perlu penanganan secara bersama-sama pihak terkait.

Salah satu yang dilakukan pihak Dinas PPPA Kota Makassar yaitu dengan bekerjasama lintas lintas sektor menggelar pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Balaikota Makassar, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga : Polemik Kasus Pelecehan Seksual dan DO di FIB Unhas, Rudianto Lallo: Pelaku Harus Ditindak Tegas

Kegiatan ini melibatkan beberapa stakeholder seperti perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Makassar, Pengadilan Agama, Organisasi Non-governmental Organization (NGO), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Polrestabes Makassar, Pengadilan Negeri Makassar dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar, serta sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas DPPPA Kota Makassar, Achi Soleman. Hadir Narasumber, Zulkifli Hasanuddin dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Makassar, Bapak Nauli Rahim Siregar.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas berbagai isu terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga : Tuduhan Lakukan Perusakan Kampus FIB Unhas Tidak Terbukti, 32 Mahasiswa Dibebaskan

Kemudian penguatan sistem pengaduan dan penanganan kasus, diantaranya perlindungan terhadap saksi dan korban, pemulihan bagi korban kekerasan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#DPPPA Kota Makassar #Kekerasan seksual #perempuan disabilitas #pencegahan kekerasan
Youtube Jejakfakta.com