Jumat, 29 November 2024 22:06

Usai Liput Unjuk Rasa Kasus Kekerasan Seksual, Lima Jurnalis LPM Catatan Kaki Unhas Ditangkap Polisi

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ilustrasi. Catatan Kaki
Ilustrasi. Catatan Kaki

Mereka ditangkap karena aktivitasnya sebagai jurnalis pers mahasiswa di LPM Catatan Kaki Unhas.

Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Lima jurnalis pers mahasiswa Catatan Kaki (Caka) Universitas Hasanuddin (Unhas) ditangkap polisi. Mereka asalah Nisa, Erik, Fajar, Unding, dan Hanan.

Kelimanya ditangkap kemarin, Kamis (28/11/2024). Usai meliput aksi demonstrasi terkait pelecehan seksual di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas.

“Mereka anggota Caka,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa (PPMI) Makassar Kifli.

Baca Juga : PPMI DK Makassar Minta Rektor Unhas Cabut Laporan Polisi terkait Produk Pers Mahasiswa Catatan Kaki

Kifli mengatakan kelimanya meliput demonstrasi yang digelar sejak pukul 15.00 hingga sekitar 18.00 WITA di FIB. Aksi itu menuntut pemecatan terhadap dosen FIB, Firman Saleh, yang terbukti melakukan pelecehan seksual pada mahasiswa saat bimbingan skripsi.

“Sejak kasus pelecehan ini bergulir, mereka yang melakukan peliputan,” ucap Kifli.

Setelah demonstrasi, kelimanya tidak langsung pulang. Mereka mempersiapkan bahan beritanya, sembari menunggu hujan reda.

Baca Juga : Polemik Kasus Pelecehan Seksual dan DO di FIB Unhas, Rudianto Lallo: Pelaku Harus Ditindak Tegas

Beberapa waktu kemudian, kata Kifli, sejumlah orang tidak dikenal (OTK) datang. Para OTK itu melempar batu hingga sejumlah kaca di FIB pecah.

Tidak lama, lusinan polisi datang menggunakan pakaian sipil. Mereka menangkapi sejumlah mahasiswa yang ada di koridor FIB, termasuk Nisa, Fajar, Unding, Hanan, dan Erik. Beberapa mahasiswa juga ditangkap di sekretnya.

“Setelah ditangkap, mahasiswa yang kurang lebih 30 orang dibawa ke Gedung Rektorat. Kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar,” tutur Kifli.

Baca Juga : Tuduhan Lakukan Perusakan Kampus FIB Unhas Tidak Terbukti, 32 Mahasiswa Dibebaskan

Sejumlah mahasiswa yang ditahan telah dibebaskan malam ini, Jumat (29/11). Sementara Nisa dan Erik masih ditahan.

Info yang kami terima, mereka ditangkap karena aktivitasnya sebagai jurnalis pers mahasiswa Caka.

“Kami mengecam penangkapan tersebut. Kami menilai penangkapan itu sebagai bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik,” pungkasnya.

Baca Juga : Kasus Pelecehan Seksual di Unhas, Satgas PPKS Usulkan Pemecatan FS

Dikatahui, sebelumnya sejumlah postingan pemberitaan yang dilaporkan ke polisi yang dilakukan oleh Ilham Perwira, mengatasnamakan pihak rektorat Unhas. Diantaranya, berita Aksi Protes Kenaikan UKT: Melindungi Rektor, Mengintimidasi Mahasiswa.

Kemudian postingan Bursa Opini Mahasiswa, Ekperimen Penghancuran Bangsa dan ⁠11 mahasiswa unhas dijemput paksa polisi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pers Mahasiswa #Catatan Kaki #Kekerasan seksual #Universitas Hasanuddin
Youtube Jejakfakta.com