Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di kampus Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), dihebohkan dengan adanya penggerebekan tempat percetakan uang palsu. Polisi menyita uang palsu yang diperkirakan mencapai ratusan juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jejakfakta.com, awal pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan kepolisian saat uang tersebut sempat beredar di wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

"Siap (sudah diamankan di Polres Gowa) coba dikonfirmasi pihak Polres," kata Kapolsek Pallangga Iptu Firman saat dikonfirmasi awak media, Jumat (13/12/2024).
Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban
Dalam informasi lain yang juga diperoleh, penangkapan terhadap terduga pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut itu terjadi pada 26 November 2024 lalu.
Dari hasil pengungkapan awal tersebut, lalu dikembangkan hingga diamankan salah satu oknum pegawai kampus UIN Alauddin Makassar pada 30 November 2024 lalu. Pegawai tersebut juga ditengarai bertanggung jawab atas adanya uang palsu yang diamankan polisi.
Sementara itu, pihak UIN Alauddin Makassar menanggapi adanya kabar yang melibatkan oknum pegawai kampus hijau tersebut.
Baca Juga : Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Usai Salat Tarawih
Pihak kampus pun tidak membantah adanya oknum pegawai yang ditangkap dalam pengungkapan tersebut. "Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," tulis dalam keterangan persnya yang diterima Jejakfakta, Sabtu (14/12/2024).
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil resmi penanganan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, pihak kampus akan menindak tegas bilamana oknum tersebut terbukti melanggar.
"Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," tulisnya.
Baca Juga : Kapolres Gowa Buka Pintu Rujab untuk Warga, Borong Dagangan Pedagang Kecil Saat Bukber Ramadan
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," sambungnya.
Saat ini, Jejakfakta.com masih menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian Polres Gowa.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




