Jejakfakta.com, GOWA -- Kepolisian Resort (Polres) Gowa mengungkapkan sejauh ini telah 15 orang yang menjadi tersangka dalam kasus pengungkapan peredaran dan produksi uang palsu di dalam lingkup kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Dari 15 orang tersebut, sembilan telah diamankan. Sementara tersangka lain sedang dalam perjalanan menuju Polres Gowa.

"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju (Sulbar) (dan) satu perjalanan dari Wajo," ujar Kapolres Gowa, Ajun Komisaris Besar Ronald TS Simanjuntak, kepada Wartawan, Senin (16/12/2024).
Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban
"(Tidak menutup kemungkinan) masih ada lagi tersangka lanjutnya. Kami minta sabar dulu, masih kami kembangkan," tambahnya.
Selain tersangka, kata Ronald, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya mesin pencetak uang yang diamankan di dalam kampus Universitas Alauddin Makassar.
"Salah satu barang buktinya ada mesin (diamankan)," ujarnya
Baca Juga : Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Usai Salat Tarawih
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Makassar ini, mengatakan bahwa awal pengungkapan ini terjadi pada sekitar awal Desember 2024 lalu. Saat itu, ditemukan uang palsu sebesar Rp 500 ribu saat dilakukan transaksi di wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
"Dari yang Rp 500 ribu kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000. Barang bukti yg kami temukan di salah satu kampus," bebernya.
Uang ratusan juta yang diamankan tersebut berbentuk pecahan Rp 100 ribu. Saat itu pula juga ditemukan barang bukti mesin pencetak uang di dalam kampus UIN Alauddin.
Baca Juga : Kapolres Gowa Buka Pintu Rujab untuk Warga, Borong Dagangan Pedagang Kecil Saat Bukber Ramadan
Hasil pengungkapan tersebut, ditambahkan Reonald, merupakan kolaborasi sejumlah untuk menginvestigasi uang palsu tersebut. Seperti melibatkan pihak Rektor UIN Alauddin Makassar dan pihak perbankan seperti BI, BNI dan BRI.
"Kami melakukan berdasarkan join investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," ujarnya
"Kami libatkan labfor, BI, BRI dan BNI juga kita libatkan. Kemudian kita libatkan juga terbantu dari Rektor universitas di Gowa," tambahnya.
Baca Juga : Pria Mabuk di Gowa Ditangkap Usai Diduga Coba Perkosa Lansia 82 Tahun
Meski demikian, Reonald mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih jauh. Dan kasus ini akan dirilis langsung secara resmi oleh pihak Polda Sulawesi Selatan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




