Jejakfakta.com, GOWA -- Sebanyak 17 orang tersangka yang telah diamankan jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam pengungkapan kasus peredaran dan produksi uang palsu di dalam lingkup kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Selain 17 tersangka yang telah diamankan, saat ini kepolisian juga telah mengincar tiga daftar pencarian orang (DPO) yang juga diduga kuat bertanggung jawab atas produksi uang palsu tersebut.

"(Tersangka yang diamankan) AI, NM, KA, IR, NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MN, RM, dan masi ada 3 DPO," sebut Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat menggelar konferensi pers di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban
Tersangka yang telah diamankan, kata Yudhiawan, punya peran masing-masing dalam keterlibatan uang palsu tersebut. Meski saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman lebih jauh.
"Jadi mereka di belakang 17 orang ini petanya berbeda tapi peran sentranya ada dari saudara AI kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS , ada juga yang DPO. DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa," bebernya.
Saat ditanya lokasi peredaran uang tersebut, Yudhiawan menyebutkan uang tersebut telah beredar di berbagai daerah. "Sebenarnya sudah ada kalau dari saya dimana tersangka di tangkap yaitu Sulbar wajo Makassar dan Gowa," ujarnya
Baca Juga : Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Usai Salat Tarawih
Saat ini barang bukti yang berhasil disita diamankan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




