Jejakfakta.com, GOWA -- Upaya pihak kepolisian Polda Sulsel mengungkapan kasus uang palsu terbuka lebar, ditemukan lokasi lain produksi uang palsu selain di dalam kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Samata Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Lokasi tersebut berada di Jalan Sunu 3, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Polisi mengungkapkan, awal mula uang palsu diproduksi dilakukan sejak tahun 2010 lalu, sebelum pindah ke Pepustakaan UIN Alauudin.

"Kalau kami lihat dari TKP buat cetak uang palsu di rumah saudara SS jalan Sunu, Kota Makassar. Kemudian ada di Jalan Yasin Limpo, Samata, Gowa (kampus UIN Alauddin Makassar)," ujar Kapolda Susel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban
Kata Yudhiawan, saat itu uang tersebut diproduksi kurang lebih 3 tahun dengan menggunakan mesin yang lebih kecil. Namun saat itu hanya sebagai percobaan.
Kemudian pada tahun 2022 lalu, pelaku kembali merencanakan dengan konsep yang lebih luas. Di mana mesin pencetak dipesan langsung dari Negara Cina yang dihargainya Rp600 juta.
"Karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar, maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Alat besar itu senilai Rp600 juta, dibeli di Surabaya namun di pesan dari Cina," ujar Yudhi.
Setelah alat cetak beserta kertas yang digunakan telah tersedia, pelaku akhirnya kembali mencetak, yang dimulai pada Mei 2024.
"Sekitar Juni, sudah ketemu di antara mereka (tersangka), kemudian ada saling kerja sama di antara mereka untuk proses pembuatan. (Cetakan uang palsu dijual) dan diviralkan melalui group WhatsApp," ujarnya
Untuk lokasi produksi yang ada di lingkup Universitas Alauddin Makassar, yang terletak di Kabupaten Gowa itu dipelopori oleh penanggung jawab perpustakaan yang berinisial AI.
Baca Juga : Ahli Pers Dewan Pers: Praperadilan Kekerasan Jurnalis Dapat Dikabulkan
"Alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI menggunakan salah satu gedung yaitu perpustakaan tanpa sepengetahuan pihak kampus di malam hari," katanya.
Awal Mula Uang Palsu Terbongkar
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel ini mengemukakan bahwa awal diketahuinya aksi sindikat tersebut bermula laporan dari masyarakat di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.
Baca Juga : Terima Setoran Bandar Narkoba, Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Dipecat dari Kepolisian
"Kemudian oleh tim kami langsung di laporkan di Polres, dan Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan," ujar Yudhi.
Dari penyelidikan tersebut kemudian mengungkap tersangka M dan AI telah melakukan transaksi jual beli uang palsu. "Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," beber Yudhi.
Tak sampai disitu, pihak kepolisian yang terus melakukan pengembangan, kemudian berhasil menemukan tersangka lainnya. Alhasil, sebanyak 17 orang yang diamankan dan sudah menjadi tersangka.
Baca Juga : Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Usai Salat Tarawih
Selain 17 orang yang diamankan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Mereka 17 orang, perannya berbeda-beda tapi peran sentranya ada dari saudara AI kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS , ada juga yang DPO. DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa," tutur Yudhi.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya mobil yang digunakan AI, mesin cetak dan beberapa uang palu yang menyerupai mata rupiah Indonesia, Korea dan Vietnam.
"Barang buktinya ada sekitar 98 item di TKP 1, dan di TKP 2 masih banyak lagi. Ada barang bukti yang nilainya triliun, contoh mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4554 lembar pecahan 100 ribu. Kemudian mata uang emisi 99 sebanyak 6 lembar 100 ribu, juga ada 234 lembar pecahan 100 ribu dan belum terpotong," beber Yudhi.
"Kemudian mata uang Korea satu lembar sebesar 5000 won, mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar sebanyak 500 dong dan ada mata uang rupiah 2 lembar dengan pecahan 1000 emisi tahun 64. Ada mata uang 100 ribu emisi 2016 sebanyak 234 lembar," lanjutnya.
Selain itu, adapula kertas fotocopy sertifikat of deposit BI nilainya 45 triliun dan satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) senilai 700 triliun.
"Kemudian dari beberapa alat bukti yg lain, ada tinta, ada mesin, kaca pembesar dan lain lain. semuanya ada total 98 itemi," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




