Jejakfakta.com, MAROS -- Kabupaten Maros kini memiliki tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang siap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bupati Maros, Chaidir Syam, secara resmi menunjuk tiga Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi strategis di OPD yang baru dibentuk tersebut.
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran perencanaan program kerja di OPD baru. Chaidir menegaskan, para Plt yang ditunjuk adalah pejabat berpengalaman di bidangnya.
- Plt Dinas Ketenagakerjaan dijabat oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Nuryadi.
- Plt Dinas Pemadam Kebakaran diamanahkan kepada Kepala Satpol PP, Eldrin Saleh Nuhung.
- Plt Dinas Perhubungan diemban oleh Wempi Sumarlin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala ULP.

“Penunjukan ini kami lakukan agar OPD baru dapat segera bekerja maksimal. Dengan pengalaman yang mereka miliki, saya optimis persiapan dan pelaksanaan program di OPD ini akan lebih terarah,” ujar Chaidir, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga : Sidak Pagi di MGC, Wali Kota Makassar Tegur Keras Pegawai PTSP Asyik Merokok Saat Jam Layanan

Fokus pada Efisiensi dan Peningkatan Layanan
Ketiga OPD baru ini terdiri dari Dinas Perhubungan, yang kini berdiri sendiri setelah sebelumnya tergabung dengan PUTRPP; Dinas Ketenagakerjaan, yang terpisah dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP; serta Dinas Pemadam Kebakaran, yang sebelumnya berada di bawah naungan Satpol PP.
Menurut Chaidir, pemisahan ini dilakukan untuk meningkatkan fokus kerja dan efektivitas pelayanan, mengingat kompleksitas tugas masing-masing bidang yang terus bertambah.
Baca Juga : Bupati Gowa Tegaskan Pemerintah Hadir untuk Melayani, Bukan Dilayani
“Dengan OPD yang lebih fokus, kami berharap layanan kepada masyarakat bisa lebih optimal. Misalnya, Dinas Ketenagakerjaan diharapkan dapat lebih intensif dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja, sementara Dinas Perhubungan akan memperbaiki pengelolaan moda transportasi secara terstruktur,” jelasnya.
Chaidir juga memberikan instruksi tegas kepada setiap ASN yang menduduki jabatan baru untuk menyusun target kinerja yang jelas. Evaluasi akan dilakukan setiap enam bulan untuk memastikan program kerja berjalan sesuai rencana.
“ASN yang menduduki jabatan baru wajib memiliki target yang terukur. Ini penting agar kinerja dapat dievaluasi secara transparan dan terarah,” tegasnya.
Baca Juga : Family Gathering Dishub Makassar, Munafri Serukan Penguatan Pelayanan Publik dan Penataan Lalu Lintas
Meski telah menambah tiga OPD baru, Chaidir mengungkapkan bahwa delapan posisi di Pemkab Maros masih kosong. Untuk mengisi kekosongan tersebut, akan dilakukan proses lelang jabatan dengan metode job fit atau seleksi terbuka, yang kini sedang menunggu persetujuan dari pihak terkait.
“Kami pastikan proses pengisian jabatan ini transparan dan sesuai aturan,” kata Chaidir.
Dengan bertambahnya jumlah OPD di Kabupaten Maros menjadi 28, Bupati Chaidir berharap pelayanan publik akan semakin maksimal dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih spesifik.
Baca Juga : Kopi, Area Bermain Anak, hingga Loket Disabilitas: Wajah Baru Dukcapil Makassar
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat, demi Kabupaten Maros yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Chaidir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




